• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-30
0

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

wmhg.org – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul merasa terpukul lantaran dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Hal itu dia sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi. Mendapat tuntutan 9 tahun penjara, Mangapul mengaku terpukul karena sudah mengakui kesalahannya dan membongkar keterlibatan pihak lain.

“Sejujurnya saya terkejut, sangat terpukul dan sedih dengan tuntutan pidana kepada saya selama 9 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Mangapul sambil menangis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

“Hal ini tidak sebanding atau bertolak belakang dengan hal lain meringankan sebagaimana yang diuraikan oleh jaksa dalam tuntutannya antara lain memiliki tanggungan keluarga, mengakui perbuatannya, mengembalikan uang yang diterima dari Lisa Rachmat (Pengacara Ronald Tannur) sejumlah 36 ribu dolar Singapura dan belum pernah dihukum,” tambah dia.


Mangapul merasa keberatan dengan sikap jaksa yang tidak mengakomodasi kerelaan dirinya dan terdakwa lain, Erintuah Damanik setelah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Padahal, kata dia, jaksa menjanjikan hukuman ringan jika Mangapul dan Erintuah mau menjadi JC.

Mangapul menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan, sangat minim bukti yang bisa meyakinkan dirinya menerima suap. Namun, Mangapul mengaku sudah mengakui dan kooperatif dengan jaksa secara sadar.

“Akan tetapi JC yang diajukan oleh penasihat hukum kami di persidangan tidak dipertimbangkan oleh jaksa penuntut umum, padahal saya dan pak Damanik telah membantu jaksa penuntut umum membuktikan dakwaannya,” ujar Mangapul.

Lebih lanjut, meminta maaf kepada keluarga, rekan-rekan hakim, institusi Mahkamah Agung serta masyarakat pencari keadilan.


“Mohon maaf saya kepada seluruh masyarakat, khususnya pencari keadilan, dan saya doakan agar supremasi hukum tetap tegak di negeri yang kita cintai ini,” kata Mangapul.

Pada kesempatan yang sama, Mangapul juga menyampaikan harapannya agar majelis hakim yang menangani perkaranya dapat menjatuhkan putusan yang adil.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KDM Klaim Kebijakan Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI Didukung Warga Jabar: Bisa Cek di Medsos

KDM Klaim Kebijakan Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI Didukung Warga Jabar: Bisa Cek di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

2025-11-23
Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

2022-12-31
Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

2025-10-11
Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

2025-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

2025-11-24

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

2025-11-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24
0

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24
0

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

2025-11-24
0

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

2025-11-24
0

Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden

2025-11-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.