• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Indonesia Impor 50 Pesawat Boeing, Garuda Akan Jadi Penerima Terbesar

    Indonesia Impor 50 Pesawat Boeing, Garuda Akan Jadi Penerima Terbesar

    Tarif Impor AS Jadi 19%, Ini Kata Bos Freeport Indonesia

    Tarif Impor AS Jadi 19%, Ini Kata Bos Freeport Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soetta, Per 1 Agustus

    Indonesia Impor 50 Pesawat Boeing, Garuda Akan Jadi Penerima Terbesar

    Indonesia Impor 50 Pesawat Boeing, Garuda Akan Jadi Penerima Terbesar

    Tarif Impor AS Jadi 19%, Ini Kata Bos Freeport Indonesia

    Tarif Impor AS Jadi 19%, Ini Kata Bos Freeport Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap

Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-30
0

Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap

wmhg.org – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, sempat menyindir koleganya yang juga kini berstatus sebagai terdakwa yaitu, Heru Hanindyo.

Keduanya bersama Haki Mangapul menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Hal itu Erintuah sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoinya. Dia menuding pembuktian kasusnya terhambat akibat ulah Heru Hanindyo yang masih tidak bersikap kooperatif.

Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia majelis hakim karena telah memimpin jalannya persidangan dalam perkara ini dengan tegas, arif dan bijaksana sehingga perkara ini persidangannya lancar,” kata Erintuah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).


Kalaupun agak tersendat itu karena salah satu pihak terdakwa yang kurang kooperatif, katanya menambahkan.

Ketua majelis hakim PN Surabaya dalam perkara Ronald Tannur itu mengaku tak ingin menyebut pernyataannya sebagai nota pembelaan. Sebab, Erintuah mengaku telah menerima uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Erintuah justru menyentil Heru yang tidak mau mengakui perbuatannya.

“Seperti diketahui perkara ini minim sekali pembuktian dikarenakan saksi Lisa Rachmat, si pemberi suap mengingkari perbuatannya dan memberikan keterangan berubah-ubah,” ujar Erintuah.

“Ditambah lagi saksi mahkota, Heru Hanindyo, juga tidak mengakui perbuatannya menerima uang yang dibagikan di ruang kerja Mangapul pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 dengan memberi alasan yang tidak masuk akal,” tambah dia.


Meski begitu, Erintuah mengaku kecewa dengan jaksa lantaran dirinya dan Mangapul justru tidak dijadikan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Terpidana
Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur hadir menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Terlebih, Erintuah mendapatkan tuntutan 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu membuatnya merasa keberatan. Dia menilai jaksa menuntutnya dengan hukuman berat meski sudah mengakui kesalahannya dan membantu keterlibatan pihak lain.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pelajar Bermasalah di Jabar yang Dikirim ke Barak TNI Akan Dibina Selama 6 Bulan Sampai 1 Tahun

Pelajar Bermasalah di Jabar yang Dikirim ke Barak TNI Akan Dibina Selama 6 Bulan Sampai 1 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

2025-08-14
BNI Resmi Umumkan Pemenang Tahap Pertama Undian Rejeki wondr, Hadirkan Ribuan Hadiah Spektakuler

BNI Resmi Umumkan Pemenang Tahap Pertama Undian Rejeki wondr, Hadirkan Ribuan Hadiah Spektakuler

2025-08-14
BTPN Ganti Nama Jadi Bank SCMB Indonesia

BTPN Ganti Nama Jadi Bank SCMB Indonesia

2024-08-29
Menaker Targetkan BSU Cair Sebelum Pekan Kedua Juni 2025

Menaker Targetkan BSU Cair Sebelum Pekan Kedua Juni 2025

2025-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

2025-08-15
Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

2025-08-15
Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

2025-08-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

2025-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

2025-08-15
0
Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

2025-08-15
0
Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

Konsumen Beralih Belanja ke Pasar Tradisional Imbas Beras Oplosan, Pedagang Kecil Untung

2025-08-15
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2025: UBS Naik Sendirian

2025-08-15
0
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus 2025 Terbang Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus 2025 Terbang Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

Harga Emas Perkasa Hari Ini Tersengat Sentimen Dolar AS hingga The Fed

2025-08-15
Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

Profil Inhutani V, Anak Usaha BUMN yang Direksinya Terjerat OTT KPK

2025-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.