• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Syarat Penerima dan Nilai Bansos PKH Desember 2024

Syarat Penerima dan Nilai Bansos PKH Desember 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-06
0

Syarat Penerima dan Nilai Bansos PKH Desember 2024

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024. 

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bantuan PKH disalurkan dengan mentransfer uang bansos ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos. Namun, hanya mereka yang memenuhi syarat yang bisa menerima bansos PKH. 

Lantas, apa saja syarat penerima bansos PKH dan berapa besaran yang akan diterima?

Syarat penerima PKH 

Penerima PKH harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos. Dikutip dari KompasTV, Senin (2/12/2024), syarat penerima bansos 2024 adalah: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP 
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat 
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD 
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos. 

Golongan penerima PKH 

Tidak semua KPM mendapat bantuan PKH dari Kemensos. Mereka yang berhak menerima bansos PKH adalah KPM yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti: 

  • Ibu hamil atau nifas Anak usia dini (0-6 tahun) 
  • Anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA)
  •  Lansia Penyandang disabilitas berat. 

Besaran bansos PKH 

Besaran nominal bansos PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya. Berikut rincian besaran bansos PKH:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp 750 per tahap 
  • Anak usia dini: Rp 750 per tahap 
  • Pelajar SD: Rp 225.000 per tahap 
  • Pelajar SMP: Rp 375.000 per tahap 
  • Pelajar SMA: Rp 500.000 per tahap
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap 
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap. 

Tahapan pencairan bansos PKH 

Penyaluran bansos PKH bulan Desember ini merupakan bagian dari tahap 4 yang telah berlangsung sejak Oktober 2024 dan sekaligus merupakan penyaluran terakhir untuk tahun ini. 

Adapun penyaluran PKH telah dimulai sejak Januari. Berikut tahap penyaluran PKH 2024:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024 
  • Tahap 2: April-Juni 2024 
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024. 

Untuk tanggal pasti kapan PKH Desember 2024 cair, penerima manfaat dapat mengeceknya secara berkala melalui akun resmi Kemensos.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bansos PKH Desember 2024, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/03/160000965/catat-ini-syarat-penerima-dan-besaran-bansos-pkh-desember-2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikutan Ngamuk Gegara Lecehkan Yati Pesek, Komika Ini Maki-maki Gus Miftah dengan Sebutan Jancuk

Ikutan Ngamuk Gegara Lecehkan Yati Pesek, Komika Ini Maki-maki Gus Miftah dengan Sebutan Jancuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

2025-04-22
Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

2025-05-20
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

2025-06-18
Ketegangan Iran-Israel Meningkat, Picu Kenaikan Harga BBM Pertamina?

Ketegangan Iran-Israel Meningkat, Picu Kenaikan Harga BBM Pertamina?

2025-06-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20
Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

2025-07-20
OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

2025-07-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20
0
Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

2025-07-20
0
OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

2025-07-20
0
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

2025-07-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.