• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD

Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-26
0

Baca 10 detik

Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, ditangkap paksa KPK di BSD setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.
Menas diduga memberikan suap kepada eks Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk pengurusan sengketa lahan di berbagai daerah.
KPK menahan Menas selama 20 hari pertama di Rutan Klas I Jakarta Timur sambil mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah dilakukan upaya paksa atau ditangkap di sebuah rumah di BSD, Tangerang Selatan.

Menas merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) terkait pengkondisian perkara di lingkungan peradilan MA.

Upaya paksa ini dilakukan KPK setelah memanggil Menas untuk diperiksa sebanyak tiga kali tetapi tidak dipenuhi.

“KPK kemudian melakukan upaya paksa penangkapan pada hari Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 18.44 WIB, di sebuah rumah di kawasan BSD Tangerang Selatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Menas Erwin Djohansyah pada hari ini. Penahanan ini dilakukan KPK setelah menjemput paksa Menas pada Rabu (24/9/2025) malam dan merampungkan pemeriksaan terhadap Menas.

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Asep.

Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum temannya berupa sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan lahan tambang di Samarinda.

Permintaan Menas itu kemudian disanggupi oleh Hasbi Hasan. Asep menjelaskan bahwa ada biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya.

“Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH,” ungkap Asep.

Namun, lanjut Asep, ternyata terdapat perkara yang kalah di antara kasus-kasus yang ditangani Hasbi Hasan. Untuk itu, Menas meminta bantuan orang yang memperkenalkannya dengan Hasbi Hasan, yaitu Fatahillah Ramli agar menyampaikan kepada Hasbi Hasan untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan.

Untuk itu, Menas diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siapa Dokter Tan Shot Yen? Ahli Gizi Protes ke DPR Ada Burger hingga Chicken Katsu di Menu MBG

Siapa Dokter Tan Shot Yen? Ahli Gizi Protes ke DPR Ada Burger hingga Chicken Katsu di Menu MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Telkom Perkuat TIF Lewat ‘InfraNexia’, Fokus Kembangkan Bisnis Wholesale Fiber Connectivity Nasional

Telkom Perkuat TIF Lewat ‘InfraNexia’, Fokus Kembangkan Bisnis Wholesale Fiber Connectivity Nasional

2025-10-28
Dari AMSI Awards 2025:  Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial

Dari AMSI Awards 2025: Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial

2025-10-29
Cara Aguan-Salim Dorong Citra dan Ekosistem Bisnis yang Kuat

Cara Aguan-Salim Dorong Citra dan Ekosistem Bisnis yang Kuat

2025-08-28
Sejumlah SPBU Shell di Jakarta Terpantau Masih Kehabisan Stok BBM

Sejumlah SPBU Shell di Jakarta Terpantau Masih Kehabisan Stok BBM

2025-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

2025-10-29
Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

2025-10-29
Telkom dan Universitas Negeri Padang Resmikan AI Campus, Cetak Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Telkom dan Universitas Negeri Padang Resmikan AI Campus, Cetak Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045

2025-10-29
Cerita Guru di Pedalaman Papua Dirikan AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Keuangan

Cerita Guru di Pedalaman Papua Dirikan AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Keuangan

2025-10-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dedolarisasi Jadi Biang Kerok Inflasi Emas di Indonesia

Dedolarisasi Jadi Biang Kerok Inflasi Emas di Indonesia

2025-10-29
0
Laporan dari Makau: Industri Konten Kreator Jadi Mesin Ekonomi Baru Dunia, Nilainya Jumbo

Laporan dari Makau: Industri Konten Kreator Jadi Mesin Ekonomi Baru Dunia, Nilainya Jumbo

2025-10-29
0
Wacana Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Begini Curahan Hati Penumpang

Wacana Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Begini Curahan Hati Penumpang

2025-10-29
0
Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

2025-10-29
0
Trump dan Xi Jinping Bertemu di KTT APEC 30 Oktober 2025, Siap Berdamai?

Trump dan Xi Jinping Bertemu di KTT APEC 30 Oktober 2025, Siap Berdamai?

2025-10-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

2025-10-29
Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

2025-10-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.