• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soal TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peluang Kembalinya Dwifungsi

Soal TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peluang Kembalinya Dwifungsi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-24
0

Soal TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peluang Kembalinya Dwifungsi

wmhg.org – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia membuka ruang kembalinya dwifungsi TNI.

Menurut mereka, hal ini menunjukkan praktik kekuasaan dalam menjalankan hukum yang akan berdampak buruk pada negara hukum dan demokrasi lantaran kesalahan hukum tidak dikoreksi, tetapi justru dilegislasi.

Praktek politik semacam ini sebelumnya pernah dilakukan dalam kasus Pengangkatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.

Menurut dia, kesalahan mengangkat Letkol Teddy sebagai Seskab pada 21 Oktober 2024 justru diikuti dengan perubahan kebijakan dalam bentuk terbitnya Perpres No 148 Tahun 2024 tanggal 05 November 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang melegalisasi jabatan Seskab dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif.


Penerbitan Perpres 66/2025 membuka ruang kembalinya Dwifungsi TNI, tegas Andrie.

Sebab, lanjut dia, Perpres No 66 Tahun 2025 akan membawa militer masuk jauh ke wilayah sipil, yakni ke Kejaksaan.

Dia menjelaskan kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang melaksanakan kewenangan penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang.

Sementara di sisi lain, Andrie menyebut TNI secara tegas dan jelas merupakan alat pertahanan negara yang diatur di dalam konstitusi.


Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan Dwifungsi TNI itu sendiri, ujar Andrie.

Lebih lanjut, dia juga menyoroti pembentukan Perpres No 66 Tahun 2025 yang dinilai tidak merujuk pada Undang-Undang (UU) TNI dan UU Polri.

Padahal, kata dia, substansi perpres banyak mengatur tentang pelibatan TNI dan Polri dalam pengamanan Kejaksaan.

Konsideran Perpres 66/2025 hanya mencantumkan Pasal 4 ayat (1) UUD NKRI 1945 sebagai dasar hukum pembentukan Perpres, sehingga Perpres ini sama sekali tidak menunjukkan kejelasan tentang pengerahan pasukan TNI dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU TNI, tutur Andrie.


“Perpres 66/2025 sama sekali tidak menjelaskan secara jelas kategori OMSP yang dijadikan dasar keterlibatan TNI. Mengingat ketentuan Pasal 7 UU TNI hanya membatasi OMSP ke dalam 16 jenis sedangkan melindungi tugas dan fungsi Kejaksaan tidak termasuk di dalam 16 jenis OMSP tersebut,” tambah dia.

Untuk itu, Koalisi Masyakarat Sipil pengamanan kejaksaan oleh TNI akan menimbulkan potensi penyalahgunaan kekuatan militer karena tidak ada pembatasan yang jelas dan tegas tentang ruang gerak TNI itu sendiri.

Adapun Koalisi ini terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, LBH Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Istana Kaji Usul Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicopot: Kita Carikan Jalan Keluar…

Istana Kaji Usul Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicopot: Kita Carikan Jalan Keluar...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Otto Toto Sugiri Jadi Orang Terkaya Nomor 5 di RI

Otto Toto Sugiri Jadi Orang Terkaya Nomor 5 di RI

2025-08-17
Impor Nikel Filipina Berpotensi Melonjak, Ini Penyebabnya

Impor Nikel Filipina Berpotensi Melonjak, Ini Penyebabnya

2025-07-16
Sebagian Penerbangan dari Bandara Halim Pindah ke Soetta Awal Agustus, Ini Alasannya

Sebagian Penerbangan dari Bandara Halim Pindah ke Soetta Awal Agustus, Ini Alasannya

2025-07-16
Tarif Impor 19% Bakal Bikin Minyak Sawit Indonesia Makin Berjaya di AS

Tarif Impor 19% Bakal Bikin Minyak Sawit Indonesia Makin Berjaya di AS

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17
Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

2025-08-17
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

2025-08-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
0
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17
0
Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

2025-08-17
0
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

2025-08-17
0
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Tutup Defisit Anggaran 2026, Sri Mulyani Pakai Utang Dalam Negeri

2025-08-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.