• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi

Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-26
0

Baca 10 detik

Polda Bali tidak menghadiri sidang perdana Pra Peradilan IMD pada 23 Januari 2026 di PN Denpasar, menyebabkan penundaan sidang.
Penetapan tersangka IMD bermula dari konflik sertipikat hak milik tanah Jimbaran yang proses hukumnya berulang sejak 1985.
Ombudsman RI telah menangani pengaduan mengenai sengketa tanah Jimbaran terhadap BPN Badung yang dipimpin IMD pada 2018.

wmhg.org – Ketidakhadiran Polda Bali dalam sidang perdana Pra Peradilan yang diajukan oleh pihak Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging (IMD) menjadi pertanyaaan. Pasalnya, sejak penetapan tersangka pada tanggal 30 Desember 2025, dan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada 23 Januari 2026, Polda Bali seharusnya memiliki banyak waktu untuk melakukan koordinasi.

Kuasa hukum IMD, Gede Pasek Suardika mengaku kecewa dan mempertanyakan sikap Polda Bali atas ketidakhadirannya di sidang perdana Pra Peradilan.

“Kita lihat sendiri, mereka tidak datang,” ujar Pasek di PN Denpasar kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Sebagaimana diketahui, sidang perkara dengan nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Dps diputuskan tunda, karena pihak termohon dalam hal ini Polda Bali tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita. Namun hingga pukul 13.46 wita. Pihak Polda Bali tidak kunjung datang.

Kronologi Penetapan Tersangka IMD

Sebelumnya, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Bali, Hardiansyah mengatakan bahwa penetapan tersangka atas IMD berawal dari sertipikat hak milik Nomor 725/Jimbaran yang diterbitkan tahun 1985 berdasarkan konversi tanah adat nomor 297 pasal 21 kelas 6 seluas 80.700 meter persegi.

“Kemudian berdasarkan data yang ada, tanah tersebut dipecah dan beralih kepada Haris Boedi Hartono pada tahun 1989 dengan tanah (S Nomor) 725 itu beralih kepada Hari Boedi Hartono, dan inilah kemudian tanah yang sebagian dipermasalahkan,” ujarnya Minggu (18/1/2026) lalu.

Hadrian Syah menambahkan, bahwa pada 1999, terdapat permohonan dari I Made Tarip Widarta terkait sebidang tanah tersebut, dan terbit surat ukur (SU) nomor 1312/1999 seluas 2.500 m2 dan surat ukur 1311/1999 tanggal 13 Desember 1999 seluas 4.500 m2.

Namun, setelah ditelusuri ternyata SU yang sudah terbit di luar bidang tanah hak milik No.725/Jimbaran yang tadinya hasil pemecahan dari sertipikat SHM No. 372/Jimbaran.

“Karena adanya dua SU, maka kantor pertanahan Badung mengembalikan permohonan tersebut kepada bersangkutan dan tidak melanjutkan permohonan sertipikatnya.

“Sehingga di tahun 2001 sampai 2003, gugatan PTUN berjalan mulai dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi, dan inti dari putusannya gugatan yang bersangkutan di tingkat pertama dikabulkan.

Namun, Hardiansyah melanjutkan bahwa saat melakukan banding dan kasasi pada Mahkamah Agung, gugatan tersebut dinyatakan tidak bisa diterima. Di mana majelis hakim berpendapat bahwa dalam pertanahan, tanah yang dimohon tersebut telah bersertipikat SHM No. 725/Jimbaran.

“Kemudian pada 2013, Kanwil BPN Bali melakukan gelar internal untuk memberikan penjelasan secara tertulis kepada penggugat untuk memperjuangkan atau menjelaskan kepemilikan tanahnya di pengadilan. Makanya di tahun 2018 kembali ada gugatan perdata di PN Denpasar, namun gugatan tersebut kembali tidak diterima oleh majelis hakim PN Denpasar karena pertimbangannya gugatan tersebut harusnya melibatkan pemilik sebelumnya,” tutur Hardiansyah.

Ombudsman RI angkat Bicara

Sebagaimana diketahui, permasalahan konflik tanah Jimbaran ini juga sudah dilakukan oleh BPN dengan mengundang berbagai pihak sebelumnya, termasuk Ombudsman RI (ORI) di Bali.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Spindo (ISSP) Fokus Rampungkan Ekspansi Pabrik Baru pada Sisa Tahun Ini

Spindo (ISSP) Fokus Rampungkan Ekspansi Pabrik Baru pada Sisa Tahun Ini

2025-09-14

Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya

2026-01-24
Dari Deepfake hingga Impersonasi, OJK Akui Tantangan Pengawasan Keuangan Kian Rumit

Dari Deepfake hingga Impersonasi, OJK Akui Tantangan Pengawasan Keuangan Kian Rumit

2026-01-24
Artajasa Gandeng Ant International, Ini Gebrakannya

Artajasa Gandeng Ant International, Ini Gebrakannya

2026-01-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

2026-01-26
IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

2026-01-26
Dirut BRI Angkat Peran Sentral UMKM di Forum Keuangan Global WEF Davos 2026

Dirut BRI Angkat Peran Sentral UMKM di Forum Keuangan Global WEF Davos 2026

2026-01-26
Usai Ganti Nama, Bank Jakarta Pastikan Kualitas Layanan Nasabah Terjaga

Usai Ganti Nama, Bank Jakarta Pastikan Kualitas Layanan Nasabah Terjaga

2026-01-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Harga Perak Menggila, Sudah Tembus Segini Sekarang

Harga Emas dan Harga Perak Menggila, Sudah Tembus Segini Sekarang

2026-01-26
0
Pedagang Daging Tak Lagi Mogok Jualan, Ini Alasannya

Pedagang Daging Tak Lagi Mogok Jualan, Ini Alasannya

2026-01-26
0
TikTok Bentuk Joint Venture di AS, Adam Presser Ditunjuk Jadi CEO

TikTok Bentuk Joint Venture di AS, Adam Presser Ditunjuk Jadi CEO

2026-01-26
0
Bulog Tak Impor Daging Beku untuk Ramadan dan Lebaran 2026

Bulog Tak Impor Daging Beku untuk Ramadan dan Lebaran 2026

2026-01-26
0
Lewat Indonesia Pavilion, 30 Merek Lokal Mejeng di WEF Davos 2026

Lewat Indonesia Pavilion, 30 Merek Lokal Mejeng di WEF Davos 2026

2026-01-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

Harga Emas Batangan 24 Karat Meroket: Pegadaian hingga IndoGold Sudah Sentuh Level Segini

2026-01-26
IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

IHSG Sepekan Terkoreksi, Analis Soroti Sentimen Global dan Arus Dana Asing

2026-01-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.