• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skema Mafia Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk Beli Vonis Lepas Korupsi CPO

Skema Mafia Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk Beli Vonis Lepas Korupsi CPO

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-23
0

Baca 10 detik

Pengacara dan petinggi Wilmar didakwa suap Rp 40 miliar.
Suap diduga untuk beli vonis lepas dalam kasus korupsi CPO.
Uang haram dibagi-bagi ke tiga hakim lewat perantara.

wmhg.org – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, bersama petinggi Wilmar Group, telah menggelontorkan suap sebesar Rp 40 miliar untuk membeli vonis lepas bagi tiga korporasi sawit.

Uang puluhan miliar dalam bentuk dolar AS itu diduga diberikan kepada tiga orang hakim untuk memengaruhi putusan dalam perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Memberikan uang tunai dalam bentuk mata uang Dollar Amerika (USD) sejumlah USD 2.5 juta atau senilai Rp. 40 miliar kepada hakim,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) malam.

Jaringan Penyuap dan Penerima

Para terdakwa, yakni Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, dan Muhammad Syafei (dari Wilmar Group)—diduga bersekongkol untuk menyuap tiga hakim, yaitu Djuyamto (Hakim PN Jakarta Selatan), Agam Syarief Baharudin (Hakim PN Jakarta Timur), dan Ali Muhtarom (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat).

Modus operandinya sangat rapi. Jaksa mengungkap bahwa uang suap diserahkan melalui dua perantara kunci di internal pengadilan, yakni Muhammad Arif Nuryanta (Wakil Ketua PN Jakarta Pusat) dan Wahyu Gunawan (Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara).

Pemberian dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebesar USD 500 ribu (Rp 8 miliar), yang kemudian dibagi-bagi kepada para perantara dan ketiga hakim.

Kemudian tahap kedua, yakni USD2 juta (Rp32 miliar) yang juga didistribusikan dengan skema serupa.

“Pemberian pertama, uang tunai dalam bentuk pecahan USD 100 sebesar USD 500 ribu atau kurang lebih senilai Rp 8 miliar,” ujar jaksa.

Dia memerinci uang tersebut diduga diterima oleh Muhammad Arif Nuryanta sebanyak Rp 3,3 miliar, Wahyu Gunawan Rp 800 juta, Djuyamto Rp 1,7 miliar, Agam Syarief Rp 1,1 miliar, dan Ali Muhtarom Rp 1,1 miliar. Penerimaan itu dilakukan menggunakan maya uang USD.

“Pemberian kedua, uang tunai dalam bentuk pecahan sebesar USD 2 juta atau senilai Rp 32 miliar,” ucap jaksa.

Adapun rincian uang pemberian kedua ini diduga diterima dengan mata uang USD oleh Arif senilai Rp 12,4 miliar, Wahyu Rp 1,6 miliar, Djuyamto Rp 7,8 miliar, Agam Rp 5,1 miliar, dan Ali Rp 5,1 miliar.

Untuk itu, Marcella, Ariyanto, Junaedi Saibih, dan Safe’i diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
COIN Respons Tantangan Likuiditas, Dukung Penyesuaian Biaya di CFX

COIN Respons Tantangan Likuiditas, Dukung Penyesuaian Biaya di CFX

2026-02-06

Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret

2026-02-05
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Meta Buka Lowongan Kerja, Gajinya Menggiurkan

Meta Buka Lowongan Kerja, Gajinya Menggiurkan

2025-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

2026-02-06
1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

2026-02-06
Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

2026-02-06
Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

2026-02-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

2026-02-06
0
1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

2026-02-06
0
Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

2026-02-06
0
Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

2026-02-06
0
Respons OTT Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Ini Momentum Perbaikan dan "Shock Therapy"

Respons OTT Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Ini Momentum Perbaikan dan "Shock Therapy"

2026-02-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

2026-02-06
1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

2026-02-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.