• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

    Pasar Mobil Bekas Melesat, ASLC dan MPMX Gencar Ekspansi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara

Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-26
0

Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara

wmhg.org – Sejumlah 15 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pungutan liar di rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut dituntut hukuman 4 hingga 6 tahun penjara.

Mereka yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, eks-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK 2018 Deden Rochendi, eks-Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK pada 2018-2022 Hengki.

Selain itu, mereka ada juga eks-petugas di Rutan KPK, yakni Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah.

Menuntut, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP, ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/11/2024).

Adapun tuntutan bagi 15 terdakwa tersebut ialah sebagai berikut:

Deden Rochendi, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 398 juta subsider 1,5 tahunHengki, dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 419 juta subsider 1,5 tahunRistanta, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 136 juta subsider 1 tahunEri Angga Permana, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 94.300.000 subsider 6 bulanSopian Hadi, dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 317 juta subsider 1,5 tahunAchmad Fauzi, dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 34 juta subsider 1 tahunAgung Nugroho, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 56 juta subsider 6 bulanAri Rahman Hakim, dituntut 4 tahun penjara, denda 250 juta subsider 6 bulanMuhammad Ridwan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 159.500.000 subsider 8 bulanMahdi Aris, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 96.200.000 subsider 6 bulanSuharlan, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 103.400.000 subsider 8 bulanRicky Rachmawanto, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 116.450.000 subsider 8 bulanWardoyo seluruhnya, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 71.150.000 subsider 6 bulanMuhammad Abduh, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 93.950.000 subsider 6 bulanRamadhan Ubaidillah, dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 135.200.000 subsider 8 bulan

Dalam surat tuntutannya, jaksa mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan seperti dianggap tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan merusak kepercayaan masyarakat pada KPK.

Sementara di sisi lain, hal meringankan yang menjadi pertimbangan jaksa ialah para terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui serta menyesali perbuatannya.

Perbuatan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya kecuali terdakwa VI Achmad Fauzi, katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebut 15 terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) pada rumah tahanan (Rutan) KPK memeras tahanan sebesar Rp 6.387.150.000 (Rp6,3 miliar).

Para Terdakwa selaku Petugas Rutan KPK telah menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya terkait dengan penerimaan, penempatan, dan pengeluaran tahanan serta memonitor keamanan dan tata tertib tahanan selama berada di dalam tahanan, kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang yaitu para tahanan Rutan KPK antara lain Elvianto, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P. Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Azis Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi untuk memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 6.387.150.000,00 tambah dia.

Para terdakwa dalam perkara ini ialah Kepala Rutan Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang RutanKPK periode 2018-2022 Hengki (HK), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018 Deden Rochendi (DR), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan Sopian Hadi (SH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021 Ristana (RT), dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK Ari Rahman Hakim (ARH).

Terdakwa lainnya ialah PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK Agung Nugroho (AN) dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022 Eri Angga Permana (EAP).

Selain itu ada pula Petugas Cabang Rutan KPK yang terdiri dari Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Atas perbuatannya, para Terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo

Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
Danareksa Siap Jadi Motor Inovasi Pembiayaan Wilayah Pesisir

Danareksa Siap Jadi Motor Inovasi Pembiayaan Wilayah Pesisir

2025-07-16
Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

2025-07-17
Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

2025-07-17
Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

2025-07-17
Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

2025-07-17
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

2025-07-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

2025-07-17
0
Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

2025-07-17
0
Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

Donald Trump Bidik Tembaga Indonesia, Produknya Diupayakan Dijual dari Hilirisasi

2025-07-17
0
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 16 Juli 2025, Galeri24 Catat Penurunan Terbesar

2025-07-17
0
KKP Pangkas Aturan Pengenaan Denda Kapal dan Usaha di Pulau Kecil

KKP Pangkas Aturan Pengenaan Denda Kapal dan Usaha di Pulau Kecil

2025-07-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2025

2025-07-17
Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

Harga Emas Melambung, Bank Sentral Mulai Andalkan Produksi Domestik

2025-07-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.