• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

    Intip Strategi Digital Mediatama (DMMX) Kejar Kinerja Dobel Digit di Semester II-2025

    Intip Strategi Digital Mediatama (DMMX) Kejar Kinerja Dobel Digit di Semester II-2025

    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

    Kemenperin Bakal Usung Produk Mamin Premium Lewat Specialty Indonesia 2025

    Intip Strategi Digital Mediatama (DMMX) Kejar Kinerja Dobel Digit di Semester II-2025

    Intip Strategi Digital Mediatama (DMMX) Kejar Kinerja Dobel Digit di Semester II-2025

    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    PPN DTP Dorong Penjualan Rumah Harvest City

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

    Ini Harga Token Listrik Per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar PLN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-06
0

Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan klarifikasi kepada Menteri Ketenagakerjaan 2014-2019 Hanif Dhakiri dan Menteri Ketenagakerjaan 2019-2024 Ida Fauziyah.

Kedua mantan Menaker itu akan diklarifikasi soal kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dari calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

KPK menjelaskan, klarifikasi tersebut dibutuhkan lantaran praktik pemerasan dan gratifikasi ini diduga terjadi sejak 2012 ketika Kemnaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Menteri HD atau IF tentunya pasti akan kita klarifikasi kepada beliau-beliau terkait praktik yanh ada di bawahannya karena secara manajerial beliau-beliau adalah pengawasnya,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).


Menurut Budi, penyidik perlu mengetahui apakah praktik pemerasan dan gratifikasi ini terjadi dengan sepengetahuan atau seizin Hanif dan Ida saat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.

“Apakah praktik itu sepengetahuan atau seizin atau apa perlu kita klarifikasi sangat penting untuk kita laksanakan sehingga pencegahan juga in line dari atas ke bawah bahwa menteri bersih ke bawahnya juga bersih,” tandas Budi.

Tetapkan 8 Tersangka

Sebelumnya KPK mengungkapkan delapan orang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.


KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Adapun para tersangka itu terdiri dari Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA)

Selain itu, tersangka lainnya ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Terakhir, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE) juga berstatus sebagai tersangka.


Lalu tiga orang yang menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, yaitu saudara PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ujar Budi.

Dia menjelaskan, para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada agen penyalur calon TKA. Permintaan uang itu dilakukan dalam rangka pengurusan dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

Dengan cara yaitu TKA yang masuk akan meminta izin berupa RPTKA. Kewenangan penerbitan RPTKA ada di Ditjen Binapenta, ungkap Budi.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tata Cara Salat Idul Adha: Panduan Lengkap agar Ibadah Lebih Khusyuk

Tata Cara Salat Idul Adha: Panduan Lengkap agar Ibadah Lebih Khusyuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
1.575 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja, Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak

1.575 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja, Langsung Jadi Pekerja Tetap Bukan Kontrak

2025-07-30
Mendagri & Menkeu: Optimalisasi Program Strategis Nasional, Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Mendagri & Menkeu: Optimalisasi Program Strategis Nasional, Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

2025-07-31
PMI Manufaktur Indonesia Merosot di April 2025, Ini Biang Keroknya

PMI Manufaktur Indonesia Merosot di April 2025, Ini Biang Keroknya

2025-05-03
Setop Impor 4 Komoditas Pangan, Kemenko Pangan: Kita Harus Memaksakan Diri

Setop Impor 4 Komoditas Pangan, Kemenko Pangan: Kita Harus Memaksakan Diri

2025-06-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

IHSG Bisa Lanjutkan Koreksi Hari Ini, Simak Saham-saham Pilihan

IHSG Bisa Lanjutkan Koreksi Hari Ini, Simak Saham-saham Pilihan

2025-07-31
IHSG Hijau di Awal Sesi, Analis Waspada Koreksi Lanjutan

IHSG Hijau di Awal Sesi, Analis Waspada Koreksi Lanjutan

2025-07-31
Ada 6 Link Saldo DANA Kaget Tanpa Instal Aplikasi Lain Cair Sampai Rp658.000 Hari Ini

Ada 6 Link Saldo DANA Kaget Tanpa Instal Aplikasi Lain Cair Sampai Rp658.000 Hari Ini

2025-07-31
Program Loyalitas Badai Emas Pegadaian 2025: Dapat Emas 1 Kg dan Paket Haji dari Transaksi Digital

Program Loyalitas Badai Emas Pegadaian 2025: Dapat Emas 1 Kg dan Paket Haji dari Transaksi Digital

2025-07-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kenalan dengan Thomas Alva Edisound, Bapak Horeg dari Malang Bikin Sound System Berguncang

Kenalan dengan Thomas Alva Edisound, Bapak Horeg dari Malang Bikin Sound System Berguncang

2025-07-31
0
Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat

Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat

2025-07-31
0
Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak

Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak

2025-07-31
0
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Wilayah Indonesia Imbas Gempa M 8,6 Rusia

BMKG: Peringatan Dini Tsunami Wilayah Indonesia Imbas Gempa M 8,6 Rusia

2025-07-31
0
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah

9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah

2025-07-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

IHSG Bisa Lanjutkan Koreksi Hari Ini, Simak Saham-saham Pilihan

IHSG Bisa Lanjutkan Koreksi Hari Ini, Simak Saham-saham Pilihan

2025-07-31
IHSG Hijau di Awal Sesi, Analis Waspada Koreksi Lanjutan

IHSG Hijau di Awal Sesi, Analis Waspada Koreksi Lanjutan

2025-07-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.