• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Fitur Live TikTok Aktif Lagi Setelah 3 Hari Ditutup

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

    Harga Biodiesel September Naik Jadi Rp 13.948 per Liter

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah

Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-14
0

Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal korupsi kuota haji era Presiden Joko Widodo. Setelah menaikkan status kasus ke penyidikan dan mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tim penyidik menggeledah dua lokasi strategis, termasuk Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

Tak hanya mengobok-obok kantor kementerian, KPK juga menggeledah sebuah rumah milik pihak terkait di Depok, Jawa Barat, dan langsung menyita satu unit mobil beserta aset lainnya.

KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi. Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankansatu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Gus Yaqut dan Stafsus Resmi Dicekal

Langkah penggeledahan ini dilakukan hanya sehari setelah KPK secara resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci dalam kasus ini. Mereka adalah:

Yaqut Cholil Qoumas (YCQ): Mantan Menteri Agama.Ishfah Abidal Aziz (IAA): Mantan Staf Khusus Menteri Agama.FHM:Seorang pihak swasta.

Keputusan ini berlaku untukenam bulan ke depan, tegas Budi.

Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan ketiganya tidak kabur dan selalu siap sedia saat keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun

Penggeledahan dan pencekalan ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam mengusut skandal yang diduga merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranyalebih dari Rp 1 triliun, ungkap Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).

Angka ini merupakan perhitungan awal internal KPK dan akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil audit yang final.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah KPK memeriksa Gus Yaqut selama lima jam pada pekan lalu. Pangkal masalahnya adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler.

KPK membeberkan, dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut justru melanggar aturan secara terang-terangan dengan membaginya rata50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapur Makan Bergizi Gratis Dibiayai Rp10 Triliun Uang Masyarakat, Tanpa APBN?

Dapur Makan Bergizi Gratis Dibiayai Rp10 Triliun Uang Masyarakat, Tanpa APBN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mandiri Inhealth Gelar MI-FunRun 2025, Ajak Ribuan Peserta Hidup Sehat

Mandiri Inhealth Gelar MI-FunRun 2025, Ajak Ribuan Peserta Hidup Sehat

2025-09-29
Penjualan Turun, Coca-Cola Berencana Buat Produk dari Gula Tebu

Penjualan Turun, Coca-Cola Berencana Buat Produk dari Gula Tebu

2025-08-31
Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

2025-09-30
Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

Erajaya (ERAA) Bidik Pertumbuhan, Andalkan iPhone 17 dan Strategi Omnichannel

2025-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

2025-09-30
M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

2025-09-30
M-Banking Error, BCA: Sistem Sudah Berangsur Normal

M-Banking Error, BCA: Sistem Sudah Berangsur Normal

2025-09-30
Rupiah Menguat ke 16.645 per Dolar AS Hari Ini 29 September 2025

Rupiah Menguat ke 16.645 per Dolar AS Hari Ini 29 September 2025

2025-09-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

2025-09-30
0
Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

2025-09-30
0
Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

Tertarik Kecerdasan Buatan? Miliarder Berusia 28 Tahun Beri Tips Ini

2025-09-30
0
Pentingnya Belajar Strategi E-Commerce Bagi UKM

Pentingnya Belajar Strategi E-Commerce Bagi UKM

2025-09-30
0
Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

Lestarikan Warisan Budaya, Andreas Soetanto Bawa Batik Solo Sukses Go Internasional bersama Shopee

2025-09-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

BRI Peduli Bersama Sungai Watch Bersih-bersih Sungai dan Edukasi Lingkungan di Tukad Badung

2025-09-30
M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

M-Banking BCA Error Hari Ini, Begini Penjelasannya

2025-09-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.