• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina

Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina

wmhg.org – Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menjatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, mengatakan, belasan personel ini dijatuhi PTDH lantaran melanggar kode etik Polri hingga pelanggaran hukum pada tahun 2024.

PTDH, lanjut Yassin, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik Polri.

“Sungguh sangat disayangkan. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang, berdasar pada bukti-bukti, dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” kata Yassin, di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan, Senin (6/1/2025).

Yassin menegaskan, sanksi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel. Diharapkan pelanggaran serupa tidak terjadi di masa mendatang, sehingga semua dapat bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi.

“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi dari keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan,” jelasnya.

Yassin berpesan, agar para personel lebih meningkatkan iman kepada Tuhan agar mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah serta tindakan.

Selain itu, para personel juga untuk menghindari sikap arogansi dan apatis sehingga dapat menjadi cintoh untuk masyarakat.

“Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, baik itu dalam lingkungan kerja maupun lingkungan bermasyarakat,” jelasnya.

Berikut 13 personel Polairud yang terkena PTDH:

1. AKBP MK, Pamen Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelangaran: Tidak menjaga dan meningkatkan citra, reputasi, dan kehormatan Polri. Diduga melakukan penipuan dan meminta uang dengan mengaku memiliki kenalan pada institusi KPK yang sedang melakukan profiling atau memantau anggota Polri yang menjadi targetnya dengan indikasi melakukan transaksi tidak wajar atau rekening gendut.

2. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.

3. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.

4. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.

5. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

6. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.

7. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggara: Melakukan tindakan perzinahan.

8.Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

9. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 857 hari kerja secara berturut-turut.

10. Brigadir JN, Ba Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas lebih dari 34 hari kerja.

11. Brigadir RN, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

12. Brigadir S, Bintara Sipropam Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 509 hari kerja.

13. Brigadir RS, Bintara Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Terima Suap dari Harun Masiku, Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang dari Sekjen PDIP Hasto

Terima Suap dari Harun Masiku, Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang dari Sekjen PDIP Hasto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

2025-09-18
Efek Demo Hanya Sementara, IHSG Diproyeksi Tembus 8.100

Efek Demo Hanya Sementara, IHSG Diproyeksi Tembus 8.100

2025-10-15
Chubb Life Kenalkan Pusat Layanan Modern

Chubb Life Kenalkan Pusat Layanan Modern

2025-10-18
Berbalut Pakaian Betawi, Jokowi Siap Bacakan 2 Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2024 dan Nota Keuangan

Berbalut Pakaian Betawi, Jokowi Siap Bacakan 2 Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2024 dan Nota Keuangan

2024-08-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19
Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

2025-10-19
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
0
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19
0
Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

2025-10-19
0
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19
0
Menkeu Purbaya Janjikan Bangun Jembatan di Kalimantan Utara Desember 2025

Menkeu Purbaya Janjikan Bangun Jembatan di Kalimantan Utara Desember 2025

2025-10-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.