• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor

Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-13
0

Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor

wmhg.org – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno ikut menyikapi kasus guru SD swasta di Medan, Sumatera Barat (Sumbar) yang menghukum siswa belajar di lantai kelas gegara menunggak sumbangan pembinaan pendidikan alias SPP.

Menanggapi kasus itu, Menko Pratikno mengaku bakal membahas masalah itu dalam rapat antar menteri.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan kalau dirinya akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti hari ini, sehingga bisa sekaligus membahas kejadian tersebut.

Pratikno enggan berkomentar banyak mengenai kejadian tersebut karena belum menerima laporan secara utuh.

Saya juga belum monitornya. Kebetulan nanti agak sore, saya ada rapat dengan Pak Abdul Muti, Menteri Dikdasmen dan kawan-kawan, ujarnya ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Secara umum, Pratikno menyampaikan kalau pemerintah memang masih perlu bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu hak bagi anak.

Tentu saja kita semua akan berusaha keras ya pemerintah. Lebih detailnya saya akan cek. Sekali lagi saya kebetulan dengan Pak Mendikdasmen siang ini, nanti kita bahas, pungkasnya.

Tangkapan
Tangkapan layar siswa SD swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang SPP. [Ist]

Kejadian siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP itu mulanya viral di media sosial. Hukuman itu diberikan oleh salah satu gurunya karena siswa tersebut masih menunggak SPP selama tiga bulan.

Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Barat. Video yang beredar di media sosial diketahui direkam oleh Kamila, ibu dari siswa berinisial IM.

Buntut dari aksi tersebut, sang guru bernama Haryati kini telah dijatuhi sanksi tegas. Guru penghukum siswa SD itu kini dibebastugaskan oleh pihak yayasan.

Selain itu, pihak yayasan juga memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma karena dianggap lalai terkait insiden guru hukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK

Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

2026-03-26
Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

2024-09-05
Dyandra (DYAN) Bidik Segmen Event Organizer Kontribusi 80% ke Pendapatan 2026

Dyandra (DYAN) Bidik Segmen Event Organizer Kontribusi 80% ke Pendapatan 2026

2026-01-29
Kementerian ESDM Akan Terbitkan 313 Izin Tambang Rakyat Baru

Kementerian ESDM Akan Terbitkan 313 Izin Tambang Rakyat Baru

2026-01-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

2026-03-26
Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

2026-03-26
Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik: Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua, Ini Daftar Lengkapnya

Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik: Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua, Ini Daftar Lengkapnya

2026-03-26
Thomas Djiwandono dan Juda Agung Ikut Ucap Sumpah Jabatan Jadi Komisioner OJK

Thomas Djiwandono dan Juda Agung Ikut Ucap Sumpah Jabatan Jadi Komisioner OJK

2026-03-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Perak Kompak Tertekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Perak Kompak Tertekan, Ini Penyebabnya

2026-03-26
0
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026 Stabil, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026 Stabil, Simak Rinciannya di Sini

2026-03-26
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Loyo

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Loyo

2026-03-26
0
Harga Emas Dunia Hari Ini 24 Maret 2025 Anjlok 1,5%

Harga Emas Dunia Hari Ini 24 Maret 2025 Anjlok 1,5%

2026-03-26
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-03-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

2026-03-26
Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

2026-03-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.