• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Sinyal Keras untuk Riza Chalid, Kejagung Siapkan Status DPO Jika Abai Panggilan sebagai Tersangka

Sinyal Keras untuk Riza Chalid, Kejagung Siapkan Status DPO Jika Abai Panggilan sebagai Tersangka

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-15
0

Sinyal Keras untuk Riza Chalid, Kejagung Siapkan Status DPO Jika Abai Panggilan sebagai Tersangka

wmhg.org – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi akan memanggil saudagar minyak Muhammad Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di PT Pertamina.

Panggilan tersebut menjadi langkah hukum formal pertama, setelah Riza ditetapkan sebagai tersangka dan terdeteksi berada di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemanggilan dalam status tersangka adalah prosedur wajib yang harus ditempuh penyidik.

Karena statusnya sudah tersangka, maka langkah awal yang harus dilakukan oleh penyidik adalah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam status sebagai tersangka, ujar Harli Siregar di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Harli menjelaskan, Kejagung tidak akan gegabah dalam mengambil langkah hukum lanjutan seperti penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau proses ekstradisi.

Semua tindakan tersebut akan bergantung pada respons Riza Chalid terhadap panggilan resmi yang dilayangkan.

Manakala yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, baru dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya, ucapnya.

Jadi tidak bisa serta-merta misalnya dinyatakan DPO. Padahal yang bersangkutan dalam status sebagai tersangka belum dipanggil, katanya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan Riza melarikan diri lebih jauh, tim penyidik Jampidsus telah menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) sejak 10 Juli 2025.

Per tanggal 10 Juli 2025, yang bersangkutan sudah dilakukan pencekalan, sehingga sistemnya sudah terhubung secara online, jelas Harli.

Tiga Kali Mangkir Saat Jadi Saksi

Penetapan Riza sebagai tersangka merupakan eskalasi dari proses penyidikan yang alot.

Sebelumnya, saat masih berstatus saksi, Riza telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar pada Jumat (11/7/2025), mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran Riza disebabkan karena ia tidak lagi menetap di Indonesia.

Khusus MRC (Muhammad Riza Chalid) selama 3 kali dipanggil, tidak hadir. Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri, khususnya di Singapura, ujar Abdul Qohar di gedung Kejaksaan Agung.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Saat Polisi Jadi Wasit Harga, Pengamat Sebut Ini Resep Gagal Sejak Zaman Sukarno

Saat Polisi Jadi Wasit Harga, Pengamat Sebut Ini Resep Gagal Sejak Zaman Sukarno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

2025-11-04
Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

2025-09-22
Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

2025-11-04
Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

2025-11-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
0
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
0
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
0
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04
0
PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

2025-11-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.