• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Simak dengan Teliti! Contoh Scan KTP untuk CPNS yang Sesuai Prosedur

Simak dengan Teliti! Contoh Scan KTP untuk CPNS yang Sesuai Prosedur

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Simak dengan Teliti! Contoh Scan KTP untuk CPNS yang Sesuai Prosedur

wmhg.org – Unggah dokumen menjadi hal yang wajib dilakukan oleh pelamar saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi yaitu mengunggah scan foto KTP yang sesuai dengan ketentuan. Seperti apa contoh scan KTP untuk CPNS yang sesuai prosedur?

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai hari, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08.45 WIB. Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di website sscasn.bkn.go.id, sebelum daftar formasi dan seleksi.

Seperti yang dikatakan sebelumnya, upload scan foto KTP yang benar dan sesuai merupakan bagian paling penting dalam tahapan unggah dokomen akun SSCASN. Sebab bila scan KTP yang diunggah tidak jelas atau buram, maka data tidak akan bisa dibaca oleh sistem. Sehingga bisa jadi akan mempengaruhi tahapan seleksi CPNS.

Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024

Memasuki tahap pedaftaran akun SSCASN, peserta akan diminta untuk mengisi data diri. Lalu, peserta harus mengunggah foto atau scan KTP. File scan KTP sendiri wajib memenuhi beberapa syarat berikut agar bisa diunggah, diantaranya:

  • Foto KTP berukuran maksimal 200 kb
  • Foto KTP berformat JPG/JPEG

Untuk memenuhi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 itu, pengguna harus mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai aturan. Cara scan KTP untuk daftar akun CPNS 2024 sendiri cukup mudah.

Cara scan KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024

Cara scan KTP bisa dilakukan dengan mudah cukup lewat HP. Setidaknya, ada dua cara foto KTP di HP untuk pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dilakukan pengguna, yaitu dengan aplikasi dan tanpa aplikasi. Apabila tanpa aplikasi, pengguna dapat langsung memanfaatkan kamera bawaan HP buat scan KTP.

Sementara itu, bila menggunakan aplikasi tambahan, Anda dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner. Berikut penjelasan yang lebih detail terkait tata cara scan KTP di HP untuk menyiapkan syarat pendaftaran CPNS 2024:

Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi

  1. Siapkan KTP
  2. Buka kamera di HP
  3. Letakkan KTP secara lurus
  4. Posisikan dan dekatkan kamera HP ke KTP
  5. Apabila kamera sudah fokus di KTP, langsung ambil foto
  6. Selesai memfoto KTP, lakukan croping atau pemotongan gambar
  7. Crop foto dengan mengikuti bingkai KTP secara pas
  8. Selanjutnya, simpan foto KTP yang sudah dipotong
  9. Foto KTP yang diambil dari kamera HP akan langsung berformat JPEG/JPG.

Cara scan KTP di HP dengan aplikasi

Kebanyakan HP saat ini biasanya sudah dilengkapi dengan fitur scanner dokumen. Misalnya, jika Anda menggunakan HP iPhone, maka Anda bisa memakai aplikasi Notes yang di dalamnya sudah ada scanner dokumen.

Selanjutnya, pengguna bisa memakai aplikasi itu untuk scan KTP untuk melengkapi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS 2024. Adapun cara scan KTP melalui HP dengan aplikasi jika menggunakan iPhone yakni sebagai berikut:

  1. Siapkan KTP
  2. Buka aplikasi Notes (catatan)
  3. Lalu, buat catatan baru
  4. Di dalam halaman pembuatan catatan, pilih ikon kamera dan klik “Scan Document”
  5. Kamera akan terbuka dan arahkan ke KTP yang sudah diposisikan secara lurus
  6. Setelah itu, kamera secara otomatis akan mendeteksi bingkai KTP dan mulai melakukan pemindaian
  7. Foto KTP akan terpotong sesuai bingkainya
  8. Foto KTP yang diambil melalui aplikasi bawaan HP biasanya tidak akan langsung berformat JPEG/JPG, melainkan PDF. Oleh karena itu, jika fotonya berformat PDF, pengguna harus mengonversinya menjadi JPEG/JPG. Cara mengonversinya dapat dilakukan dengan situs seperti IlovePDF, SmallPDF, dan lain sebagainya.

Itu tadi contoh scan KTP untuk CPNS lengkap dengan syarat dan cara scan KTP di HP mudah dan cepat untuk memenuhi syarat daftar akun SSCASN pada pendaftaran CPNS tahun ini. Perlu diingat, ketika mengambil foto atau scan KTP, usahakan mendapat cahaya yang cukup agar hasilnya maksimal.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Erick Thohir Belum Diberi Tahu Skema Subsidi KRL Diubah Berdasarkan NIK

Erick Thohir Belum Diberi Tahu Skema Subsidi KRL Diubah Berdasarkan NIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

2025-09-18
Pelita Air Buka Rute Internasional ke Singapura, Cek Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Internasional ke Singapura, Cek Jadwalnya

2025-08-20
Waskita Realty Mulai Lakukan Serah Terima Unit Proyek Vasaka Bali ke konsumen

Waskita Realty Mulai Lakukan Serah Terima Unit Proyek Vasaka Bali ke konsumen

2025-08-20
Investor Saham Tembus 7,1 Juta, 35 Juta Transaksi Dilakukan di Stockbid

Investor Saham Tembus 7,1 Juta, 35 Juta Transaksi Dilakukan di Stockbid

2025-09-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Didukung Fundamental Kokoh, BRI Jadi Incaran Investor Internasional

2025-09-19
The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

2025-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

2025-09-19
0
Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

2025-09-19
0
Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

2025-09-19
0
Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

2025-09-19
0
Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

2025-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.