• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-05
0

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

Baca 10 detikSubhan Palal, seorang warga biasa asal Jakarta Timur, mengajukan gugatan fantastis Rp125 triliun terhadap Wapres GibranSubhan menggugat legalitas ijazah luar negeri Gibran yang dianggap tidak otomatis setara dengan SMA di Indonesia.Selain Gibran, Subhan juga menggugat pihak lainnya, seperti KPU[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Di tengah hiruk pikuk politik, muncul satu nama yang kini menjadi misteri nasional yakni Subhan Palal.

Ia bukanlah politisi, bukan pula pengacara kondang.

Ia merupakan seorang warga biasa yang melakukan hal luar biasa: menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan tuntutan fantastis Rp 125 Triliun.

Gugatannya yang menyoal ijazah SMA Gibran kini menjadi sorotan.

Lantas, siapa sebenarnya Subhan, dan apa saja fakta-fakta paling mengejutkan di balik gugatan yang mengguncang Istana ini? Mari kita bedah.

1. Angka Fantastis Rp 125 Triliun: Ternyata untuk Seluruh Rakyat

Fakta pertama yang paling bikin geger adalah nilai gugatannya.

Angka Rp 125 Triliun ini bukanlah tuntutan untuk memperkaya diri sendiri.

Ini adalah perhitungan simbolis:Rp 500.000 dikalikan dengan seluruh WNIyang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Subhan menggugat atas nama seluruh rakyat Indonesia yang hak konstitusionalnya ia anggap telah dirugikan.

2. Pemicunya: Ijazah Luar Negeri Gibran Dianggap Tak Setara SMA

Akar dari seluruh drama ini adalah ijazah Gibran. Subhan berargumen bahwa riwayat pendidikan Gibran di Singapura dan Australiatidak secara otomatis setara dengan ijazah SMA di Indonesia.

Menurutnya, untuk memenuhi syarat konstitusional sebagai Wapres, ijazah tersebut memerlukan proses penyetaraan resmi dari kementerian, yang keabsahannya kini ia pertanyakan di pengadilan.

Wapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]

3. Terdakwa Paket Komplit: Menyeret Prabowo, KPU, dan Bawaslu

Fakta menarik lainnya adalah, Gibran bukanlah satu-satunya pihak yang digugat. Subhan juga menyeret KPU (Tergugat III), dan Bawaslu (Tergugat IV).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

2025-09-06
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07

Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

2025-09-06
Sektor Keuangan Indonesia Stabil hingga Agustus 2025

Sektor Keuangan Indonesia Stabil hingga Agustus 2025

2025-09-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

2025-09-06
Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

2025-09-06
Bank Jumbo Lirik Potensi Kredit Korporasi saat Lampu Kuning Segmen UMKM Menyala

Bank Jumbo Lirik Potensi Kredit Korporasi saat Lampu Kuning Segmen UMKM Menyala

2025-09-06
Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

2025-09-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

2025-09-06
0
Melihat Rata-rata Tabungan Pensiun Berdasarkan Usia, Sudah Cukupkah Milik Anda?

Melihat Rata-rata Tabungan Pensiun Berdasarkan Usia, Sudah Cukupkah Milik Anda?

2025-09-06
0
Harga Emas Hari Ini Kembali Reli Tersengat Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Kembali Reli Tersengat Data Ekonomi AS

2025-09-06
0
Top 3: Harga Emas Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah

Top 3: Harga Emas Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah

2025-09-06
0
Harga Minyak Hari Ini Anjlok, OPEC+ Bakal Dongkrak Produksi

Harga Minyak Hari Ini Anjlok, OPEC+ Bakal Dongkrak Produksi

2025-09-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

2025-09-06
Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

2025-09-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.