• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Siapa Sosok Pemain Bola Asing yang Diperas Mafia Kemenaker? KPK Ungkap Modusnya

Siapa Sosok Pemain Bola Asing yang Diperas Mafia Kemenaker? KPK Ungkap Modusnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-25
0

Siapa Sosok Pemain Bola Asing yang Diperas Mafia Kemenaker? KPK Ungkap Modusnya

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggulung komplotan dalam gurita korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Empat tersangka resmi ditahan, melengkapi total delapan pejabat dan staf yang diduga menjadi mesin pemeras dalam penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Fakta paling mencengangkan dari kasus ini adalah jangkauan korban pemerasan yang ternyata tidak hanya menyasar pekerja industri, tetapi juga merambah hingga dunia olahraga profesional.

“Jadi, ada yang jadi pemain sepak bola, kemudian mungkin volley ball (bola voli, red.), dan lain-lainnya, seperti itu. Jadi, tidak hanya di sektor industri,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025) dikutip dari ANTARA.

Pengungkapan ini membuka tabir bahwa praktik lancung di Kemenaker telah menyentuh berbagai sektor, mulai dari tenaga kesehatan, dunia pendidikan, hingga atlet asing yang merumput di liga-liga profesional Indonesia.

Empat Tersangka Terakhir Masuk Bui

Setelah menahan mantan Dirjen Suhartono (SH) dan tiga lainnya pada 17 Juli lalu, KPK kini menjebloskan empat tersangka tersisa ke balik jeruji besi. Mereka adalah:

Gatot Widiartono (GTW): Koordinator Bidang Analisis dan PPTKA Kemenaker (2021-2025)Putri Citra Wahyoe (PCW): Verifikatur Pengesahan RPTKA Kemenaker (2024-2025)Jamal Shodiqin (JS): Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker (2024-2025)Alfa Eshad (AE): Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker (2018-2025)

“Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali melakukan penahanan terhadap empat dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025,” tegas Asep Guntur. Keempatnya akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Kasus ini bukan sekadar tindakan oknum, melainkan sebuah sistem korupsi yang diduga telah mengakar kuat dan berjalan sistematis lintas kepemimpinan.

KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini diduga telah terjadi sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada periode 2009–2014.

Sistem korup ini terus berlanjut di era kepemimpinan Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga masa jabatan Ida Fauziyah (2019–2024). Dalam kurun waktu tersebut, komplotan ini diduga berhasil mengumpulkan uang haram sekitar Rp53,7 miliar.

Modus operandinya adalah dengan mempersulit penerbitan RPTKA, sebuah dokumen wajib bagi TKA. Jika RPTKA tidak terbit, izin kerja dan izin tinggal akan terhambat, yang berakibat pada denda sebesar Rp1 juta per hari bagi TKA tersebut.

Kondisi inilah yang memaksa para pemohon untuk menyetor sejumlah uang kepada para tersangka agar prosesnya dilancarkan.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya tidak main-main.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.