• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Superior Prima Sukses (BLES) Optimis Bidik Pertumbuhan Double Digit pada 2025

    Superior Prima Sukses (BLES) Optimis Bidik Pertumbuhan Double Digit pada 2025

    Ada Sinyal Perlambatan PMI Manufaktur, Nasib Industri Padat Karya Kian Terancam

    Ada Sinyal Perlambatan PMI Manufaktur, Nasib Industri Padat Karya Kian Terancam

    Pernah Janji Stop Pembiayaan, China Masih Dukung Proyek PLTU Batubara di Indonesia

    Pernah Janji Stop Pembiayaan, China Masih Dukung Proyek PLTU Batubara di Indonesia

    Strategi ITSEC Asia (CYBR) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada Tahun 2025

    Strategi ITSEC Asia (CYBR) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada Tahun 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Superior Prima Sukses (BLES) Optimis Bidik Pertumbuhan Double Digit pada 2025

    Superior Prima Sukses (BLES) Optimis Bidik Pertumbuhan Double Digit pada 2025

    Ada Sinyal Perlambatan PMI Manufaktur, Nasib Industri Padat Karya Kian Terancam

    Ada Sinyal Perlambatan PMI Manufaktur, Nasib Industri Padat Karya Kian Terancam

    Pernah Janji Stop Pembiayaan, China Masih Dukung Proyek PLTU Batubara di Indonesia

    Pernah Janji Stop Pembiayaan, China Masih Dukung Proyek PLTU Batubara di Indonesia

    Strategi ITSEC Asia (CYBR) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada Tahun 2025

    Strategi ITSEC Asia (CYBR) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada Tahun 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » SEMA Terbaru Hakim Wajib Hidup Sederhana, KPK: Sesuai Semangat Antikorupsi!

SEMA Terbaru Hakim Wajib Hidup Sederhana, KPK: Sesuai Semangat Antikorupsi!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-24
0

SEMA Terbaru Hakim Wajib Hidup Sederhana, KPK: Sesuai Semangat Antikorupsi!

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) nomor 4 tahun 2025 tentang penerapan pola hidup sederhana aparatur peradilan umum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai aturan tersebut selaras dengan semangat antikorupsi yang diupayakan lembaga antirasuah.

Dia juga menjelaskan bahwa aturan tersebut beriringan dengan sembilan nilai antikorupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Sembilan nilai itu disebut sebagai Jumat Bersepeda KK.

“Terlebih lembaga peradilan memiliki peran strategis dalam rangkaian proses penegakan hukum di Indonesia, termasuk dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).


Menurut Budi, saat ini masyarakat menaruh harapan tinggi terhadap penegakan hukum yang berintegritas.

Dengan adanya aturan ini melalui SEMA nomor 4 Tahun 2025, dia menyebut upaya pemberantasan korupsi juga bisa dilakukan secara efektif, memberi efek jera pada pelaku, memberi rasa keadilan bagi masyarakat, dan memantik pencegahan korupsi.

Sekadar informasi, Mahkamah Agung menerbitkan SE Nomor 4 tahun 2025 tentang penerapan pola hidup sederhana aparatur peradilan hukum yang memerintahkan para hakim untuk menghindari gaya hidup hedonisme.

Para hakim diminta untuk tidak berperilaku konsumtif, memakai barang-barang mewah dan memamerkannya untuk menghindari kesenjangan dan kecemburuan sosial.


Lebih lanjut, hakim juga diatur agar melaksanakan acara perpisahan, purnabakti, dan kegiatan seremonial lainnya secara sederhana.

Untuk acara yang bersifat pribadi, para hakim harus melakukannya di luar lingkungan kantor dan tidak menggunakan fasilitas kantor.

Aturan tersebut juga mengharuskan para hakim untuk menggunakan fasilitas dinas hanya untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Selain itu, perjalanan dinas untuk aparat lembaga peradilan juga dibatasi

Tak hanya itu, hakim juga harus menolak pemberian hadiah yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan jabatannya.


Dalam SEMA itu pula, hakim diharuskan untuk tidak memberikan pelayanan dalam bentuk apapun, termasuk cindera mata, oleh-oleh, jamuan makan, fasilitas tempat menginap, dan lainnya kepada pejabat/pegawai Direktorat Badan Peradilan Umum yang berkunjung ke daerah, baik dalam rangka kedinasan ataupun tidak.

Bahkan, para hakim juga dilarang mendatangi tempat yang bisa mencemarkan kehormatan dan merendahkan martabat peradilan seperti tempat perjudian, diskotik, klub malam, dan tempat lainnya yang serupa.

Di sisi lain, para hakim harus menyesuaikan setiap perilakunya berdasarkan norma hukum, agama, dan adat istiadat masyarakat setempat, serta memberikan pengaruh positif dalam kehidupan masyarakat untuk menjaga marwah peradilan.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!

Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Letjen Jaka Budi Utama Dikabarkan jadi Dirjen Bea Cukai, Ini Kata Pengusaha

Letjen Jaka Budi Utama Dikabarkan jadi Dirjen Bea Cukai, Ini Kata Pengusaha

2025-05-22
Skandal PDNS Rp959 Miliar, Mantan Menkominfo Budi Arie Ungkap Perannya

Skandal PDNS Rp959 Miliar, Mantan Menkominfo Budi Arie Ungkap Perannya

2025-05-24
Sri Mulyani Titip Misi Besar ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru

Sri Mulyani Titip Misi Besar ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru

2025-05-24
Prabowo Bidik 82,9 Juta Penerima MBG, BGN Bakal Bangun 30.000 SPPG Tahun Ini

Prabowo Bidik 82,9 Juta Penerima MBG, BGN Bakal Bangun 30.000 SPPG Tahun Ini

2025-03-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-05-24
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Mei 2025 Lebih Murah Rp 13.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Mei 2025 Lebih Murah Rp 13.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-05-24
Resmi Dijual, SPBU Shell di Indonesia Masih Beroperasi Normal

Resmi Dijual, SPBU Shell di Indonesia Masih Beroperasi Normal

2025-05-24
Harapan Menko Airlangga ke Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

Harapan Menko Airlangga ke Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

2025-05-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-05-24
0
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Mei 2025 Lebih Murah Rp 13.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Mei 2025 Lebih Murah Rp 13.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-05-24
0
Resmi Dijual, SPBU Shell di Indonesia Masih Beroperasi Normal

Resmi Dijual, SPBU Shell di Indonesia Masih Beroperasi Normal

2025-05-24
0
Harapan Menko Airlangga ke Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

Harapan Menko Airlangga ke Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru

2025-05-24
0
Di IKN Bakal Ada Jembatan Khusus Satwa

Di IKN Bakal Ada Jembatan Khusus Satwa

2025-05-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Mei 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-05-24
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Mei 2025 Lebih Murah Rp 13.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Mei 2025 Lebih Murah Rp 13.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-05-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.