• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Saleh Daulay Minta Pemerintah Bijak Jalankan Program Penghapusan Utang UMKM

Saleh Daulay Minta Pemerintah Bijak Jalankan Program Penghapusan Utang UMKM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Saleh Daulay Minta Pemerintah Bijak Jalankan Program Penghapusan Utang UMKM

wmhg.org – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski program ini bertujuan baik, ia menilai jumlah utang yang akan dihapus sangat besar, yakni mencapai Rp14 triliun.

“Program ini bagus, tetapi harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

Utang yang akan dihapus merupakan utang UMKM kepada bank-bank BUMN. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 67 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar dalam program tersebut.

“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata, semuanya akan dihapus utangnya,” jelasnya.

Menteri
Menteri Komunikasi Digital RI Meutya Hafid mengingatkan pelaku UMKM untuk terus memperkaya literasi digital.

Saleh menekankan pentingnya beberapa langkah strategis dalam pelaksanaan program ini. Pertama, ia menggarisbawahi perlunya verifikasi faktual terhadap semua UMKM yang utangnya akan dihapus.

Menurutnya, verifikasi ini penting agar hanya UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah yang bisa menerima manfaat.

“Kalaupun utangnya dihapus, program ini harus tetap mendidik. Jangan sampai penghapusan utang membuat pengusaha UMKM menyerah dan hanya mengandalkan bantuan semata,” tegas Saleh.

Kedua, Saleh meminta pemerintah menyediakan solusi alternatif agar para pelaku UMKM tetap bisa melanjutkan usaha mereka. Menurutnya, tujuan utama dari penghapusan utang bukan untuk membuat UMKM berhenti berusaha, melainkan agar mereka bisa bangkit kembali dan berkontribusi dalam perekonomian nasional.

“Prinsip penghapusan utang ini seharusnya untuk mendorong UMKM agar tumbuh lebih sehat dan kuat, bukan malah berhenti berusaha,” ujarnya.

Ketiga, Saleh menyoroti pentingnya kajian mendalam terkait akses modal baru bagi UMKM. Ia menilai pemerintah perlu merumuskan skema pendanaan yang jelas bagi UMKM yang telah dihapus utangnya, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM baru agar tidak terpinggirkan.

“Harus ada kajian yang komprehensif, dari mana sumber modal baru ini akan diperoleh. Jika tetap dari bank BUMN, bagaimana mekanisme pemberiannya? Apakah UMKM yang lama akan langsung mendapat bantuan lagi, sementara yang baru juga punya hak yang sama?” katanya.

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa program penghapusan utang ini harus dijalankan sesuai dengan koridor konstitusi dan berlandaskan prinsip ekonomi Pancasila. Menurutnya, program ini tidak boleh menciptakan ketimpangan atau memicu ketidakadilan bagi pelaku UMKM lainnya yang tetap bertahan tanpa bantuan serupa.

“Pemerintah harus memastikan bahwa langkah ini tidak hanya adil, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kondusif bagi semua pelaku UMKM,” pungkas Saleh.

Sebagai informasi, program penghapusan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak pandemi serta membantu mereka kembali bangkit. Namun, pelaksanaan program tersebut masih memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.Antara

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

Belajar dari Putin, Ketua DPD Dorong Adanya Wacana Calon Presiden Independen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

2026-04-23
Ekspansi Bisnis Berkat Pinjaman Fintech, Jasa Ekspedisi Raih Omzet Puluhan Miliar

Ekspansi Bisnis Berkat Pinjaman Fintech, Jasa Ekspedisi Raih Omzet Puluhan Miliar

2025-04-11
Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 15,4 Triliun Kuartal I 2026

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 15,4 Triliun Kuartal I 2026

2026-04-24
SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

2026-02-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24
Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

2026-04-24
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

2026-04-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

2026-04-24
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-24
0
PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

2026-04-24
0
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
0
Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

2026-04-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.