• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Saksi Ahli: Tak Ada Analisis Forensik Digital yang Jadi Bukti Hasto Lakukan Perintangan Penyidikan

Saksi Ahli: Tak Ada Analisis Forensik Digital yang Jadi Bukti Hasto Lakukan Perintangan Penyidikan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-27
0

Saksi Ahli: Tak Ada Analisis Forensik Digital yang Jadi Bukti Hasto Lakukan Perintangan Penyidikan

wmhg.org – Pemeriksa Forensik atau Penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hafni Ferdian mengaku tak menemukan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melakukan perintangan penyidikan.

Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan keterangan sebagai ahli di bidang teknologi informasi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antawaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Awalnya, Hafni dicecar oleh hakim anggota soal alat bukti yang dapat mendukung dakwaan mengenai adanya keterlibatan Hasto dalam dugaan perintangan penyidikan khususnya, terkait perintah kepada Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk menengelamkan ponsel.

Apakah ditemukan bukti-bukti yang mendukung dakwaan? Di mana tanggal 8 Januari 2020 ya, pukul 18.19 WIB, terdakwa memberikan perintah kepada Nur Hasan melalui Harun Masiku Untuk merendam telpon genggamnya. Dan pada tanggal 6 Juni 2024, terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telpon genggamnya?” tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).


“Jadi mohon dijelaskan secara spesifik apakah ditemukan kerusakan fisik pada perangkat yang menunjukkan HP tersebut terendam air dan dari pemeriksaan itu kira-kira kesimpulan saudara seperti apa? tanya Hakim melanjutkan.

Terkait dengan pernyataan yang mulia, untuk spesifik dakwaaan tadi, sebenarnya di dalam pemeriksaan forensik itu tidak menemukan. Itu kalau menurut saya itu bersumber dari data penyadapan, tutur Hafni.

Dia menjelaskan, dari sisi analisis forensik digital, tidak ditemukan adanya perintah dari Hasto kepada pihak lainnya, termasuk Harun Masiku untuk merintangi penyidikan.

“Jadi kita hanya memeriksa barang bukti elektronik yang dihantarkan ke kami, yaitu tadi sebanyak 66 dan satu tidak bisa diproses. Jadi, saya tidak bisa menerangkan, itu yang bisa menerangkan di bagian penyadapan karena datanya dari penyadapan menurut saya,” tandas Hafni.


Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.


Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tak Ada Bukti soal Perintah Hasto Tenggelamkan HP, Ahli KPK Akui Data CDR Tak Diaudit Forensik

Tak Ada Bukti soal Perintah Hasto Tenggelamkan HP, Ahli KPK Akui Data CDR Tak Diaudit Forensik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15
Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

2025-12-15
0
Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

2025-12-15
0
Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

2025-12-15
0
Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

2025-12-15
0
Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

2025-12-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.