• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » RUU Polri Bakal Dibahas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil: Harus Dicabut

RUU Polri Bakal Dibahas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil: Harus Dicabut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-27
0

RUU Polri Bakal Dibahas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil: Harus Dicabut

wmhg.org – JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dikabarkan bakal dibahas DPR.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan kabarnya sudah ada Surat Presiden (Surpres) untuk membawa RUU Polri ke parlemen.

“Yang jelas katanya sudah ada Surpres dari Presiden Prabowo,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (27/3).

Isnur menjelaskan, RUU Polri tidak memiliki urgensi untuk dibahas dan tidak terlihat apa kepentingan perbaikannya. Menurut dia, RUU Polri ini hanya memberikan tambahan kewenangan bagi institusi Kepolisian.

“RUU ini satu tidak punya urgensi. Kedua tidak terlihat apa kepentingan perbaikannya kecuali penambahan kewenangan, pengen semakin superbody, nggak ada urgensinya,” jelasnya.

Isnur mengungkapkan, poin-poin dalam RUU Polri ini bukan menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat salah satunya terkait pengawasan dan sebagainya.

“Ini tidak menjawab kebutuhan reformasi Polri yang selama ini brutal, sadis dan juga korup di mana-mana. Kita menolak, kita tidak setuju adanya RUU ini, jadi RUU ini harus dicabut ya, baik secara keseluruhan dan pasal-pasalnya dicabut semua, ngga usah diteruskan RUU ini,” pungkasnya.

Berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri versi Masyarakat Sipil yang diterima KONTAN, terdapat pasal-pasal yang mengundang masalah.

Misalnya, Pasal 14 Ayat 1 huruf g, dalam melaksanakan tugas pokok, Polri bertugas melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, penyidik lain yang ditetapkan undang-undang dan bentuk pengamanan swakarsa.

Adapun catatan kritis dari Koalisi Masyarakat Sipil lewat pasal ini, polisi juga mendapatkan wewenang untuk memegang komando untuk membina Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

Inisiatif ini memiliki sejarah kelam pada tahun 1998 karena memunculkan potensi timbulnya pelanggaran HAM maupun ruang bagi bisnis keamanan.

Berikutnya, pada Pasal 16 Ayat 1 huruf q, Polri berwenang melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi.

Catatan kritis Koalisi Masyarakat Sipil, campur tangan Polri dalam tindakan membatasi ruang siber ini akan semakin mengecilkan ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi publik, khususnya di isu-isu yang mengkritik pemerintah.

Selain itu, hadirnya pengawasan secara eksesif pada ruang siber juga berpotensi melanggar hak atas privasi warga negara serta hak untuk memperoleh informasi serta berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

2025-05-12
Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

2025-05-13
Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

2025-02-25
Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

2025-04-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13
Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

2025-05-13
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
0
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13
0
Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

2025-05-13
0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-05-13
0
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2025 Anjlok Parah saat Libur Waisak, 1 Gram Cuma Segini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2025 Anjlok Parah saat Libur Waisak, 1 Gram Cuma Segini

2025-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.