• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    Suzuki Fronx Meluncur di Indonesia, Ada 3 Varian, Harga Mulai Rp 259 Juta

    Suzuki Fronx Meluncur di Indonesia, Ada 3 Varian, Harga Mulai Rp 259 Juta

    Mantan Bos EXCL Jadi Dirut, Begini Susunan Lengkap Komisaris & Direktur Telkom (TLKM)

    Mantan Bos EXCL Jadi Dirut, Begini Susunan Lengkap Komisaris & Direktur Telkom (TLKM)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    Suzuki Fronx Meluncur di Indonesia, Ada 3 Varian, Harga Mulai Rp 259 Juta

    Suzuki Fronx Meluncur di Indonesia, Ada 3 Varian, Harga Mulai Rp 259 Juta

    Mantan Bos EXCL Jadi Dirut, Begini Susunan Lengkap Komisaris & Direktur Telkom (TLKM)

    Mantan Bos EXCL Jadi Dirut, Begini Susunan Lengkap Komisaris & Direktur Telkom (TLKM)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » RUU Polri Bakal Dibahas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil: Harus Dicabut

RUU Polri Bakal Dibahas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil: Harus Dicabut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-27
0

RUU Polri Bakal Dibahas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil: Harus Dicabut

wmhg.org – JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dikabarkan bakal dibahas DPR.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan kabarnya sudah ada Surat Presiden (Surpres) untuk membawa RUU Polri ke parlemen.

“Yang jelas katanya sudah ada Surpres dari Presiden Prabowo,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (27/3).

Isnur menjelaskan, RUU Polri tidak memiliki urgensi untuk dibahas dan tidak terlihat apa kepentingan perbaikannya. Menurut dia, RUU Polri ini hanya memberikan tambahan kewenangan bagi institusi Kepolisian.

“RUU ini satu tidak punya urgensi. Kedua tidak terlihat apa kepentingan perbaikannya kecuali penambahan kewenangan, pengen semakin superbody, nggak ada urgensinya,” jelasnya.

Isnur mengungkapkan, poin-poin dalam RUU Polri ini bukan menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat salah satunya terkait pengawasan dan sebagainya.

“Ini tidak menjawab kebutuhan reformasi Polri yang selama ini brutal, sadis dan juga korup di mana-mana. Kita menolak, kita tidak setuju adanya RUU ini, jadi RUU ini harus dicabut ya, baik secara keseluruhan dan pasal-pasalnya dicabut semua, ngga usah diteruskan RUU ini,” pungkasnya.

Berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri versi Masyarakat Sipil yang diterima KONTAN, terdapat pasal-pasal yang mengundang masalah.

Misalnya, Pasal 14 Ayat 1 huruf g, dalam melaksanakan tugas pokok, Polri bertugas melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, penyidik lain yang ditetapkan undang-undang dan bentuk pengamanan swakarsa.

Adapun catatan kritis dari Koalisi Masyarakat Sipil lewat pasal ini, polisi juga mendapatkan wewenang untuk memegang komando untuk membina Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

Inisiatif ini memiliki sejarah kelam pada tahun 1998 karena memunculkan potensi timbulnya pelanggaran HAM maupun ruang bagi bisnis keamanan.

Berikutnya, pada Pasal 16 Ayat 1 huruf q, Polri berwenang melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi.

Catatan kritis Koalisi Masyarakat Sipil, campur tangan Polri dalam tindakan membatasi ruang siber ini akan semakin mengecilkan ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi publik, khususnya di isu-isu yang mengkritik pemerintah.

Selain itu, hadirnya pengawasan secara eksesif pada ruang siber juga berpotensi melanggar hak atas privasi warga negara serta hak untuk memperoleh informasi serta berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara Menghapus NIK Terdaftar Pinjaman Online dan Offline

Cara Menghapus NIK Terdaftar Pinjaman Online dan Offline

2025-06-28
GOTO Minta Izin Lakukan Buyback Saham Senilai Rp3,3 Triliun

GOTO Minta Izin Lakukan Buyback Saham Senilai Rp3,3 Triliun

2025-06-28
Bima Sakti Pertiwi (PAMG) Siapkan Strategi Ini untuk Maksimalkan Kinerja Tahun 2025

Bima Sakti Pertiwi (PAMG) Siapkan Strategi Ini untuk Maksimalkan Kinerja Tahun 2025

2025-05-26
Pengamat: Efisiensi Belanja Pemerintah Berdampak Langsung bagi Bisnis Perhotelan

Pengamat: Efisiensi Belanja Pemerintah Berdampak Langsung bagi Bisnis Perhotelan

2025-05-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

2025-06-28
Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

2025-06-28
Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

2025-06-28
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-06-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

2025-06-28
0
Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

2025-06-28
0
Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Ketegangan di Timur Tengah Mereda

2025-06-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juni 2025 Merosot Rp 17.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-06-28
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juni 2025: Galeri24 Lebih Murah Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Juni 2025: Galeri24 Lebih Murah Rp 10.000

2025-06-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

Harga Emas Diprediksi Tembus Segini, Siap-Siap Beli atau Jual?

2025-06-28
Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

Penjual di TikTok Shop hingga Shopee Cs Bakal Dipungut Pajak, Plus Minusnya?

2025-06-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.