• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Shell Hengkang dari Bisnis SPBU di Indonesia, Bahlil Bilang Begini

    Shell Hengkang dari Bisnis SPBU di Indonesia, Bahlil Bilang Begini

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Kadin Terbitkan Buku Pedoman untuk Dorong Sektor Properti yang Berkelanjutan

    Kadin Terbitkan Buku Pedoman untuk Dorong Sektor Properti yang Berkelanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Shell Hengkang dari Bisnis SPBU di Indonesia, Bahlil Bilang Begini

    Shell Hengkang dari Bisnis SPBU di Indonesia, Bahlil Bilang Begini

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Kadin Terbitkan Buku Pedoman untuk Dorong Sektor Properti yang Berkelanjutan

    Kadin Terbitkan Buku Pedoman untuk Dorong Sektor Properti yang Berkelanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » RUU KUHAP: Maqdir Ismail Usul Polri Pegang Kendali Penyidikan, Jaksa Fokus Penuntutan

RUU KUHAP: Maqdir Ismail Usul Polri Pegang Kendali Penyidikan, Jaksa Fokus Penuntutan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-16
0

RUU KUHAP: Maqdir Ismail Usul Polri Pegang Kendali Penyidikan, Jaksa Fokus Penuntutan

wmhg.org – Pengacara Maqdir Ismail menilai tugas penyidikan dalam RUU KUHAP sebaiknya tetap pada kepolisian.

Sedangkan, Kejaksaan tetap pada kewenangannya menjalankan penuntutan dan eksekusi atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Untuk efektifnya penyidikan, maka penyidikan dilakukan oleh Penyidik Polri saja. Penuntut Umum, sepenuhnya menjalankan fungsi penuntutan saja dan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kata Maqdir kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025)

Meski begitu, ia mengatakan bahwa jaksa bisa saja diberikan kewenangan untuk mengambil alih penyidikan jika penyidik tidak mampu menyelesaikan penyidikan suatu perkara.


Ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, ujar pengacara yang kini membela Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan itu.

Lebih lanjut, Maqdir juga menilai bahwa semua proses penyidikan sebaiknya dilakukan oleh Penyidik Polri sehingga tidak ada lagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut dia, sebaiknya fungsi PPNS adalah menjalankan fungsi sebagai tenaga ahli dalam penyidikan karena pengetahuan mereka secara khusus terhadap hal tertentu.

Sekiranya masih dianggap perlu ada PPNS, maka fungsi mereka melakukan penyidikan terhadap pelanggaran administratif, bukan perbuatan pidana yang merupakan kejahatan.

Sehingga untuk penyidikan tetap dilakukan pihak yang memiliki kapasitas dalam melakukannya.

Dalam melakukan penyidikan, sebaiknya semua dilakukan oleh Penyidik Polri, tidak ada lagi PPNS, tutur Maqdir.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa

Pimpin Safari Ramadhan Golkar, Bahlil Sebut Doa Santri dan Ulama Penting untuk Keselamatan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

2025-06-20
Bos BRI Anyar Jadi Ketua Perbanas

Bos BRI Anyar Jadi Ketua Perbanas

2025-06-03
HUT ke-79 RI di IKN, Begini Kondisi Istana Negara dan Kantor Presiden

HUT ke-79 RI di IKN, Begini Kondisi Istana Negara dan Kantor Presiden

2024-07-25
Pesawat Tempur F-16 Ukraina Jatuh Saat Menangkis Serangan Rusia

Pesawat Tempur F-16 Ukraina Jatuh Saat Menangkis Serangan Rusia

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Turun Hari Ini 20 Juni 2025, Platinum Merosot dari Level Tertinggi dalam 10 Tahun

Harga Emas Turun Hari Ini 20 Juni 2025, Platinum Merosot dari Level Tertinggi dalam 10 Tahun

2025-06-21
Pupuk Subsidi Tersalur Efektif, Petrokimia Gresik Catak Nilai Tambah Rp 357 Miliar

Pupuk Subsidi Tersalur Efektif, Petrokimia Gresik Catak Nilai Tambah Rp 357 Miliar

2025-06-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Juni 2025, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Juni 2025, Termurah Dipatok Segini

2025-06-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2025 Turun Lagi, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2025 Turun Lagi, Saatnya Beli?

2025-06-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Turun Hari Ini 20 Juni 2025, Platinum Merosot dari Level Tertinggi dalam 10 Tahun

Harga Emas Turun Hari Ini 20 Juni 2025, Platinum Merosot dari Level Tertinggi dalam 10 Tahun

2025-06-21
0
Pupuk Subsidi Tersalur Efektif, Petrokimia Gresik Catak Nilai Tambah Rp 357 Miliar

Pupuk Subsidi Tersalur Efektif, Petrokimia Gresik Catak Nilai Tambah Rp 357 Miliar

2025-06-21
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Juni 2025, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Juni 2025, Termurah Dipatok Segini

2025-06-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2025 Turun Lagi, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2025 Turun Lagi, Saatnya Beli?

2025-06-21
0
iPhone Penumpang Raib, Ini Hasil Investigasi Garuda Indonesia

iPhone Penumpang Raib, Ini Hasil Investigasi Garuda Indonesia

2025-06-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Turun Hari Ini 20 Juni 2025, Platinum Merosot dari Level Tertinggi dalam 10 Tahun

Harga Emas Turun Hari Ini 20 Juni 2025, Platinum Merosot dari Level Tertinggi dalam 10 Tahun

2025-06-21
Pupuk Subsidi Tersalur Efektif, Petrokimia Gresik Catak Nilai Tambah Rp 357 Miliar

Pupuk Subsidi Tersalur Efektif, Petrokimia Gresik Catak Nilai Tambah Rp 357 Miliar

2025-06-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.