Baca 10 detik
Roy Suryo membantah tudingan Kapolda Metro Jaya bahwa dirinya mengedit ijazah Presiden Jokowi.
Ia mengklaim objek analisisnya adalah ijazah yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi.
Roy Suryo mengkritik keras MUI dan BEM Nusantara karena ikut mengomentari status tersangkanya.
wmhg.org – Roy Suryo melancarkan serangan balik dari berbagai arah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Ia tidak hanya membantah secara fundamental tuduhan dari Kepolisian, tetapi juga mengalihkan sorotan ke pihak lain dan mengkritik keras lembaga yang mengomentari status hukumnya.
Pertama, Roy Suryo secara terbuka mempertanyakan klaim Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan penyuntingan atau editing terhadap ijazah yang dipermasalahkan.
Kami pertanyakan ketika kemarin Pak Metro 1, Kapolda Metro Jaya, mengatakan kami melakukan editing terhadap ijazah, kata Roy di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Nggak ada satu pun sama sekali yang melakukan editing terhadap ijazah. Ijazahnya itu adalah justru orang yang seharusnya layak ditersangkakan,” katanya.
Selanjutnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini justru menunjuk pada sumber gambar ijazah yang menjadi objek analisisnya.
Menurutnya, gambar tersebut diunggah oleh Dian Sandi Utama, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam kondisi yang tidak wajar.
Dia jelas yang mentransmisikan, bahkan dia membuat ijazah ini tampak miring, tampak tidak sesuai dengan aslinya,” kata pakar telematika tersebut.
Itu adalah Dian Sandi Utama, dan ini adalah objek yang kami teliti, Doktor Rismon teliti, Doktor Tifa teliti. Dan ini diakui oleh dia, ini asli katanya.
Tak berhenti sampai di situ, Roy Suryo juga melancarkan kritik tajam kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan BEM Nusantara, Sardani, yang turut memberikan tanggapan atas penetapan tersangkanya.
Ia menilai kedua lembaga tersebut telah berkomentar di luar kapasitas dan kewenangannya.
Saya terus terang melakukan kritik keras kepada dua lembaga. Yang pertama adalah MUI, Majelis Ulama Indonesia, yang turut berkomentar penetapan TSK Roy Suryo dan kawan-kawan adalah sah, kata Roy.
Menurutnya, MUI seharusnya berfokus pada isu keagamaan, seperti kasus korupsi dana haji atau musibah di pesantren, bukan perkara hukum yang menjeratnya.
Ke mana kalian ketika ada korupsi di haji? Itu tugas dari MUI itu berkomentar, diam saja mereka ketika ada mantan Menteri Agama, bekas Menteri Agama yang masih sudah diperiksa, sudah jelas-jelas ini sebut kalau kejaksaan, tapi belum ada komentar.
MUI komentar di situ, bukan MUI komentar soal penetapan tsk bagi Ijazah Jokowi, ujarnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203982/original/041738600_1745988471-30_april_2025-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4533236/original/003719300_1691657841-Demo_Buruh-TALLO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2843652/original/051367500_1562145738-yayaya_oke.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448018/original/056078700_1765974252-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.24.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448045/original/072433200_1765976543-PT_ASDP_Indonesia_Ferry__Persero__kembali_memberangkatkan_KMP_Jatra_I-17_Desember_2025b.jpg)