• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rocky Gerung Sebut Jokowi Langgar UU Perlindungan Anak, Bukan UUD

Rocky Gerung Sebut Jokowi Langgar UU Perlindungan Anak, Bukan UUD

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-22
0

Rocky Gerung Sebut Jokowi Langgar UU Perlindungan Anak, Bukan UUD

wmhg.org – Pengamat Politik, Rocky Gerung menepis statement soal Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang disebut sebagai Bapak Demokrasi.

Menurutnya, Jokowi hadir dan menjabat sebagai Presiden dalam posisi Indonesia sudah demokrasi.

Sehingga bukan Jokowi, dan Presiden Indonesia lainnya yang membuat demokrasi. Rocky menyebut rakyatlah yang membuat demokrasi.

“Orang akan bilang selama Presiden Jokowi, demokrasi dipelihara. Bahkan Jokowi dianggap bapak demokrasi,” ujar Rocky, dikutip dari youtubenya, Kamis (21/8/25).

“Kalau kita usut sebenarnya, Presiden Jokowi datang ketika Indonesia sudah demokrasi. Demokrasi kita ada sejak 98, siapa yang bikin? Bukan Jokowi, bukan SBY, bukan Megawati, mahasiswa yang bikin itu,” tambahnya.

Rocky mengatakan bahwa Jokowi tidak mungkin membangun demokrasi, melainkan justru merusak demokrasi.

Rocky menyebut Jokowi sebagai orang yang merusak demokrasi lantaran menyodorkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden.

“Jadi Pak Jokowi datang ketika Indonesia sudah demokrasi. Jadi enggak mungkin dia bangun demokrasi,” ucapnya.

“Bahkan dia yang merusak demokrasi melalui problem di Mahkamah Konstitusi, dengan mengajukan anak kecil menjadi wakil presiden,” sambungnya.

Rocky kemudian menyentil Jokowi bahwa dirinya bukan melanggar Undang – Undang Dasar, melainkan Undang – Undang Perlindungan Anak.

“Tapi apakah Presiden Jokowi melanggar konstitusi dengan memajukan anak kecil jadi wakil presiden? Tidak, dia tidak melanggar Undang – Undang Dasar, dia melanggar Undang – Undang Perlindungan anak,” ujarnya.

“Karena anak kecil mestinya tinggal di rumah, enggak boleh ikut sidang kabinet,” sambungnya dengan nada mengejek.

Penyimpangan yang dilakukan Jokowi

Sementara itu Guru Besar Psikologi UGM, Koentjoro sempat menyesalkan berbagai pelanggaran yang justru terjadi di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.

Berbagai penyimpangan yang dimaksud, yaitu pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam kegiatan demokrasi, dan pernyataan kontradiktif dari presiden terkait akan keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta persoalan netralitas dan keberpihakan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas

Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gencatan Senjata Belum Dipastikan, Hamas dan Israel Masih Saling Menyalahkan

Gencatan Senjata Belum Dipastikan, Hamas dan Israel Masih Saling Menyalahkan

2024-12-26
FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

2025-08-22
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Perusahaan Raksasa Kemasan Plastik Asal Malaysia Resmi Masuk KEK Batang

Perusahaan Raksasa Kemasan Plastik Asal Malaysia Resmi Masuk KEK Batang

2025-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26
Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

2025-08-26
Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

2025-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
0
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26
0
Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

2025-08-26
0
Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

2025-08-26
0
Sengketa Biodiesel di WTO, Indonesia Kalahkan Uni Eropa

Sengketa Biodiesel di WTO, Indonesia Kalahkan Uni Eropa

2025-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.