• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ribuan Panti Asuhan Diduga Ilegal dan Berkedok Donasi, Kemensos Ancam Tutup Paksa

Ribuan Panti Asuhan Diduga Ilegal dan Berkedok Donasi, Kemensos Ancam Tutup Paksa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-29
0

Ribuan Panti Asuhan Diduga Ilegal dan Berkedok Donasi, Kemensos Ancam Tutup Paksa

wmhg.org – Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mengumumkan langkah tegas untuk menertibkan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) atau panti asuhan di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan mengkhawatirkan bahwa masih banyak panti asuhan beroperasi tanpa izin resmi, bahkan tidak sedikit yang didirikan hanya sebagai kedok untuk mencari keuntungan dari donasi.

Sebagai respons atas kondisi ini, pemerintah menegaskan akan menindak tegas setiap lembaga yang terbukti melanggar regulasi dan gagal memenuhi standar kelayakan.

Terus terang saja, sekarang ini masih banyak panti asuhan yang tidak memiliki izin, bahkan sebagian hanya untuk mencari uang, untuk mencari donasi. Kalau yang belum akreditasi ribuan ya, kata Gus Ipul saat meresmikan Taman Sejahtera Anak di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Data Ribuan Lembaga Belum Penuhi Standar

Mensos merinci data yang menjadi dasar urgensi penertiban ini. Dari total lembaga yang ada, sebanyak 2.238 LKSA tercatat belum atau tidak terakreditasi sama sekali.

Sementara itu, lembaga yang telah memenuhi standar kelayakan terbagi dalam beberapa tingkatan, yaitu 871 lembaga dengan akreditasi A, lebih dari 4.000 lembaga dengan akreditasi B, dan lebih dari 6.000 lembaga dengan akreditasi C.

Akreditasi, menurut Gus Ipul, merupakan instrumen fundamental untuk memastikan integritas sebuah lembaga dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Gus Ipul menekankan bahwa pengawasan ketat bertujuan untuk melindungi anak-anak dari tiga potensi ancaman serius di lingkungan panti asuhan, yaitu perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan paparan intoleransi.

Pemenuhan hak anak menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Kita ingin lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak ke depan benar-benar melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Kita ingin semua menyadari bahwa anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, tegasnya.

Ilustrasi
Ilustrasi panti asuhan. Mensos Gus Ipul akan menertibkan panti asuhan yang berdiri tanpa izin resmi alias ilegal. [Antara]

Landasan Hukum dan Sanksi Tegas

Untuk memberikan landasan hukum yang kuat, Kementerian Sosial telah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) melalui Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Regulasi terbaru ini secara eksplisit mencantumkan mekanisme sanksi bagi yayasan atau panti yang melakukan pelanggaran—sebuah ketentuan yang absen dalam peraturan sebelumnya.

Sebelumnya Permensos itu tidak mencantumkan sanksi jika ada yayasan lembaga atau panti asuhan yang melanggar ketentuan. Nah, sekarang kami terapkan sanksi di situ. Sampai sanksi yang paling berat adalah tentu diproses sesuai hukum dan yang kedua ditutup lembaganya, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Teman Reuni Jokowi Sebut Fakultas Kehutanan UGM Tak Ada Jurusan Saat Kuliah, Cek Fakta Sebenarnya

Teman Reuni Jokowi Sebut Fakultas Kehutanan UGM Tak Ada Jurusan Saat Kuliah, Cek Fakta Sebenarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
Formula Kenaikan Upah Minimum 2026 Diteken Prabowo, Final Besaran di Tangan Kepala Daerah

Formula Kenaikan Upah Minimum 2026 Diteken Prabowo, Final Besaran di Tangan Kepala Daerah

2025-12-18
Top 3: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 74 Ribu, Telur Ayam Ikut Naik

Top 3: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 74 Ribu, Telur Ayam Ikut Naik

2025-12-21

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

2025-12-21
Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

2025-12-21
RUPSLB Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Berikut Daftar Terbarunya

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Berikut Daftar Terbarunya

2025-12-21
Permintaan Uang Tunai Jelang Nataru 2025/2026 Diprediksi Naik, BI Dongkrak Modal Penukaran

Permintaan Uang Tunai Jelang Nataru 2025/2026 Diprediksi Naik, BI Dongkrak Modal Penukaran

2025-12-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kurs Dolar AS Menguat, Rupiah Hari Ini 19 Desember 2025 Sentuh Level Segini

Kurs Dolar AS Menguat, Rupiah Hari Ini 19 Desember 2025 Sentuh Level Segini

2025-12-21
0
OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

2025-12-21
0
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Bakal Tembus 26.000 per Hari saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Bakal Tembus 26.000 per Hari saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-12-21
0
Kekayaan Miliarder Mark Zuckerberg Meningkat Rp 384,68 Triliun dalam 15 Bulan

Kekayaan Miliarder Mark Zuckerberg Meningkat Rp 384,68 Triliun dalam 15 Bulan

2025-12-21
0
PPA Berdayakan Penyintas Narkoba hingga Mantan Narapidana Kelola Usaha Mikro Kecil

PPA Berdayakan Penyintas Narkoba hingga Mantan Narapidana Kelola Usaha Mikro Kecil

2025-12-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

2025-12-21
Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

2025-12-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.