• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Respons Aturan Penyadapan di RKUHP, KPK akan Ikuti Undang-undang Lex Specialis

Respons Aturan Penyadapan di RKUHP, KPK akan Ikuti Undang-undang Lex Specialis

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-25
0

Respons Aturan Penyadapan di RKUHP, KPK akan Ikuti Undang-undang Lex Specialis

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi aturan soal penyadapan pada Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang berpotensi berbenturan dengan aturan penyadapan dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya akan berpedoman pada UU KPK dalam melakukan penyadapan, bukan RKUHP jika nanti disahkan.

“Dalam melaksanakan tugasnya, KPK diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyadapan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” kata Johanis kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Tanak juga mengatakan, KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk khusus untuk menangani kasus korupsi di Indonesia. Dengan begitu, Lembaga Antirasuah tidak mengikuti KUHAP, melainkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.


“Penyadapan yang diatur dalam KUHAP lebih bersifat umum karena dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana apa saja,” ujar Tanak.

Menurut dia, aturan perihal penyadapan dalam KUHAP lebih untuk penyidik Polri. Namun, KPK dipastikan tidak terpengaruh dengan perubahan yang diinginkan oleh pemangku kepentingan saat ini.

“Dengan demikian, berdasarkan asas lex specialis derogat legi generalis, KPK dapat saja melakukan penyadapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tanpa perlu mengikuti ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” tutur Tanak.

Dalam draft RKUHAP yang sudah bisa diakses publik, sejumlah aturan diubah oleh pemangku kepentingan, salah satunya soal aturan main dalam penyadapan.


Adapun aturan penyadapan dalam draf RUU KUHAP itu tercantum pada pasal 124 hingga 128. Dalam pasal 124, tertulis penyadapan harus atas seizin ketua pengadilan negeri.

Penyadapan tanpa izin ketua pengadilan negeri baru dapat dilakukan jika dalam keadaan mendesak. Berikut bunyinya:

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Polisi di Menteng Minta THR ke Hotel-hotel Lewat Surat, Kapolsek Bilang Begini

Viral Polisi di Menteng Minta THR ke Hotel-hotel Lewat Surat, Kapolsek Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Freeport: Smelter Gresik Beroperasi Akhir Juni 2025

Bos Freeport: Smelter Gresik Beroperasi Akhir Juni 2025

2025-05-22
Agung Podomoro (APLN) Catatkan Marketing Sales Rp 445 Miliar hingga April 2025

Agung Podomoro (APLN) Catatkan Marketing Sales Rp 445 Miliar hingga April 2025

2025-05-22
Perkuat Posisi di Pasar Jepang, Suryacipta Gaet Sumitomo untuk Subang Smartpolitan

Perkuat Posisi di Pasar Jepang, Suryacipta Gaet Sumitomo untuk Subang Smartpolitan

2025-05-22
Pengembang Bersinergi dengan Kampus Menyiapkan Arsitek Masa Depan

Pengembang Bersinergi dengan Kampus Menyiapkan Arsitek Masa Depan

2025-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

2025-06-18
Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

2025-06-18
Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

2025-06-18
Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

2025-06-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

2025-06-18
0
Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

2025-06-18
0
Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

2025-06-18
0
Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

2025-06-18
0
Penerbangan di Bandara Kediri Setop Operasi Sementara

Penerbangan di Bandara Kediri Setop Operasi Sementara

2025-06-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

2025-06-18
Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

2025-06-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.