• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-02
0

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

wmhg.org – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan bahwa putusan ini menjadi respons dari kompleksitas yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024.

“Bawaslu memandang, pemisahan ini memiliki implikasi signifikan baik secara teknis, administratif, maupun pengawasan,” kata Puadi kepada wmhg.org, Rabu (2/7/2025).

Menurut dia, pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah ini akan memperkuat kualitas pengawasan pemilu karena beban kerja Bawaslu tidak lagi menumpuk pada satu waktu yang sama.

“Dalam Pemilu 2024, kami mencatat tingginya beban pengawasan pada satu titik waktu menjadi faktor tantangan tersendiri,” ujar Puadi.

“Jadi, secara prinsip, pemisahan tahapan akan memberikan ruang bagi pengawas pemilu untuk bekerja lebih fokus, proporsional, dan mendalam dalam setiap jenis pemilihan,” tandas dia.

Hasil Kajian Sementara DPR

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membocorkan hasil kajian sementara DPR dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dengan daerah.


Kajian itu dibahas dalam rapat konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni kemarin, yang dihadiri pimpinan DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Kemudian ada dari perwakilan pemerintah hadir Menteri Hukum (Menkum), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta unsur penyelenggara pemilu.

Menurutnya, dari kajian sementara ada beberapa persoalan yuridis dari putusan MK.

“Dari kajian sementara kami paling tidak ada beberapa persoalan yuridis yang sangat serius, kata Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).


Pertama, putusan MK soal pemisahan pemilu sudah mendahului pembentuk Undang-Undang Dasar.

Dimana pembentuk Undang-Undang Dasar menyebutkan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis. Demokratis itu maknanya bisa langsung bisa tidak langsung, tapi kemudian MK dalam tanda kutip menyimpulkan bahwa harus dilakukan pemilu yang itu artinya dipilih secara langsung, tutur Rifqi.

Kemudian persoalan kedua, MK sebelumnya sudah memberikan keputusan pada 2019 terkait enam varian keserentakan pelaksanaan pemilu.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah

MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

2026-02-19
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

2025-12-22
ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

2025-12-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

2026-02-19
Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

2026-02-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
0
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

2026-02-19
0
Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

2026-02-19
0
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.