• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-28
0

Baca 10 detik

Propam Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan salah prosedur Bhabinkamtibmas saat mengamankan pedagang es gabus.
Polisi mengakui tindakan terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan meski didasari niat melindungi keselamatan warga.
Kasus ini menjadi evaluasi agar anggota tidak gegabah menyebarkan informasi belum pasti ke media sosial.

wmhg.org – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kesalahan prosedur di balik tindakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, saat mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyelidikan oleh Propam telah dilakukan sejak awal perkara tersebut mencuat ke publik.

Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan, kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Roby menyebut hingga saat ini belum ada keputusan mengenai sanksi atau tindak lanjut disiplin terhadap anggota yang bersangkutan. Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu.

Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang, ujarnya.

Ia menambahkan, Aiptu Ikhwan Mulyadi saat ini masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Namun, Roby mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan di lapangan karena kesimpulan diambil terlalu cepat sehingga berdampak pada Sudrajat selaku pedagang kecil.

Menurut Roby, tindakan pengamanan tersebut bermula dari laporan warga yang resah terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi. Langkah cepat diambil untuk melindungi masyarakat, meski prosedur yang ditempuh dinilai tidak tepat.

Ya, kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya, katanya.

Roby menegaskan penilaian atas benar atau salahnya tindakan di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Propam Polda Metro Jaya.

Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya, ucap dia.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi evaluasi bagi anggota di lapangan agar tidak gegabah mengambil kesimpulan dan tidak menyebarkan informasi ke media sosial sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan, dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial, tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan jajanan tradisional es gabus mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Isu tersebut memicu keresahan warga di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, aparat di Kelurahan Kampung Rawa mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat beserta barang dagangannya pada Sabtu (24/1/2026). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi.

Aparat mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal karena kesimpulan diambil sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Kekeliruan tersebut berdampak pada Sudrajat yang mengalami kerugian materiil dan moril, sehingga pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

2026-03-18
Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-03-18
Kereta Tanpa Rel IKN Uji Coba Gratis Mulai 5 Agustus 2024, Ini Rutenya

Kereta Tanpa Rel IKN Uji Coba Gratis Mulai 5 Agustus 2024, Ini Rutenya

2024-07-30
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

2026-03-18
Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

2026-03-18
Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Terbaru 17 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

2026-03-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
0
Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

Menko Airlangga: Langkah Efisiensi Anggaran Diambil untuk Jaga Defisit di Bawah 3%

2026-03-18
0
Safari Ramadhan MIND ID Jangkau Lebih dari 32 Ribu Anak

Safari Ramadhan MIND ID Jangkau Lebih dari 32 Ribu Anak

2026-03-18
0
Petani: Panen Terancam Tak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin

Petani: Panen Terancam Tak Terserap Akibat Pembatasan Tar dan Nikotin

2026-03-18
0
Angkutan Lebaran 2026: Trafik Penerbangan Bakal Naik 4,5%

Angkutan Lebaran 2026: Trafik Penerbangan Bakal Naik 4,5%

2026-03-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

Program Perumahan Rakyat Dipercepat, Pemerintah Ingin Wujudkan Keadilan Sosial

2026-03-18
Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

Harga Emas Nyaris Sentuh USD 5.000, Konflik Timur Tengah Bikin Pasar Deg-degan

2026-03-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.