• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-09
0

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

wmhg.org – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menaggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menolak hukuman mati bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi.

Yusril menilai hukuman mati bagi koruptor bisa diubah meskipun putusan pengadilan sudah bersifat inkrah melalui grasi dan amnesti dari presiden.

Awalnya, Yusril menjelaskan bahwa Undang-Undang Tipikor memang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman mati bagi terdakwa kasus korupsi yang terbukti melakukan kejahatan dalam keadaan tertentu.

“Dalam keadaan tertentu itu adalah keadaan-keadaan yang luar biasa seperti keadaan perang, krisis ekonomi maupun bencana nasional yang sedang terjadi,” kata Yusril dalam keterangannya dikutip wmhg.org, Rabu (9/4/2025).


Meski begitu, Yusril menegaskan hingga saat ini, belum ada vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim terhadap terdaksa kasus korupsi.

Meski jika hakim menjatuhkan hukuman mati dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Yusril menjelaskan tetap ada ruang bagi presiden untuk memberikan grasi dan amnesti.

Ilustrasi
Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto.

“Kalaupun grasi atau amnesti tidak diberikan, kapan eksekusi hukuman mati akan dilaksanakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung. Sekarang memang cukup banyak narapidana mati yang eksekusinya belum dilaksanakan. Ada yang WNI dan ada yang WNA,” ujar Yusril.

Menurut dia, Indonesia saat ini sedang dalam masa transisi dari KUHP lama peninggalan Belanda menuju KUHP Nasional yang akan mulai berlaku awal 2026.


Dalam KUHP Nasional yang baru ini, lanjut dia, hukuman mati yang dijatuhkan tidak dapat langsung dilaksanakan. Yusril menjelaskan terpidana mati lebih dahulu harus ditempatkan dalam tahanan selama 10 tahun untuk dievaluasi apakah mereka bertaubat atau tidak.

“Jika dinilai dia telah taubat, maka hukumannya dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Ketentuan ini berlaku bagi napi hukuman mati WNI atau WNA. Itu garis besarnya. Pelaksanaan hukuman mati dalam KUHP Nasional pelaksanaannya harus diatur dengan undang-undang tersendiri. Pemerintah kini sedang mempersiapkannya,” tutur Yusril.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur

Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

2025-07-29
Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

2025-07-29
Bos Danantara Ungkap Mulai Bidik Investasi Global

Bos Danantara Ungkap Mulai Bidik Investasi Global

2025-07-29
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?

Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?

2025-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

2025-07-29
Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

2025-07-29
Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

2025-07-29
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

2025-07-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

2025-07-29
0
Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

2025-07-29
0
Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

Sarawak Jajaki Kemitraan Strategis dengan IKN

2025-07-29
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan

2025-07-29
0
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juli 2025 Susut Rp 1.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juli 2025 Susut Rp 1.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-07-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

BSU 2025 Segera Dicairkan untuk 1,2 Juta Pakerja yang Belum Kebagian

2025-07-29
Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

Amerika Serikat dan Uni Eropa Sepakati Tarif 15%, Ini Poin-poinnya

2025-07-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.