• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Impor? Anggota DPR Ini Usul Produk Lokal Lebih Rendah

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Impor? Anggota DPR Ini Usul Produk Lokal Lebih Rendah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-08
0

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Impor? Anggota DPR Ini Usul Produk Lokal Lebih Rendah

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengusulkan kepada pemerintah agar barang mewah tertentu produksi dalam negeri tak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen.

“Harusnya produk dalam negeri itu punya spesifikasi, mereka tidak dikenakan 12 persen tapi 10 persen. Itulah perbedaan yang diimpor dan produk dalam negeri,” kata Evita di sela kunjungan kerja reses industri kecil menengah minuman anggur di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024).

Ia memberi contoh apabila minuman anggur dianggap barang mewah, maka perlu dipertimbangkan untuk produk yang diproduksi oleh industri kecil menengah (IKM) dalam negeri.

“Kami ingin tahu barang mewah ini seperti apa? Kami khawatirkan dulu 12 persen pukul rata tapi presiden sudah mengeluarkan pernyataan ini hanya berlaku untuk barang mewah,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPR RI lainnya yakni Erna Sari Dewi mengatakan PPN 12 persen hanya diberikan kepada barang kategori merah, sedangkan bahan pokok yang dibutuhkan rakyat, bebas dari PPN.

Mengingat kebijakan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), maka PPN 12 persen tetap harus dilaksanakan rencananya per 1 Januari 2025.

“PPN ini kan hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian untuk di luar barang mewah itu tidak dikenakan, masih 11 persen. Saya pikir ini kebijakan luar biasa yang sesuai amanah undang-undang tetap harus kita lakukan,” kata wakil rakyat sekaligus mantan penyiar TVRI di Bengkulu itu.

Terkait klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12 persen, kata anggota Komisi VII DPR RI itu, perlu finalisasi regulasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.

Kepala Negara mengungkapkan kenaikan PPN itu hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah, kata Presiden RI Prabowo Subianto. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tim RIDO Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Gegara Banyak Golput, Rano Karno: Sumut Mau Diulang?

Tim RIDO Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Gegara Banyak Golput, Rano Karno: Sumut Mau Diulang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Sri Mulyani: ASEAN Bisa Manfaatkan Pandemic Fund untuk Atasi Kesenjangan Kesehatan

Sri Mulyani: ASEAN Bisa Manfaatkan Pandemic Fund untuk Atasi Kesenjangan Kesehatan

2024-08-11
Kompak Mau Geruduk Istana Negara, Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Ketat Demo Massa Ojol-Kurir Hari Ini

Kompak Mau Geruduk Istana Negara, Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Ketat Demo Massa Ojol-Kurir Hari Ini

2024-08-29
Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris di Tasikmalaya Garapan Hutama Karya

Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris di Tasikmalaya Garapan Hutama Karya

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Trump Ancam Cabut Sertifikasi Pesawat Kanada, Industri Penerbangan AS Terancam Terguncang

Trump Ancam Cabut Sertifikasi Pesawat Kanada, Industri Penerbangan AS Terancam Terguncang

2026-02-03
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 30 Januari 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 30 Januari 2026, Sentuh Level Segini

2026-02-03
Nelayan Sulit Dapat BBM Subsidi, KNTI Ungkap 2 Masalah

Nelayan Sulit Dapat BBM Subsidi, KNTI Ungkap 2 Masalah

2026-02-03
Deretan Pejabat Mengundurkan Diri Buntut Pengumuman MSCI dan IHSG Anjlok

Deretan Pejabat Mengundurkan Diri Buntut Pengumuman MSCI dan IHSG Anjlok

2026-02-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trump Ancam Cabut Sertifikasi Pesawat Kanada, Industri Penerbangan AS Terancam Terguncang

Trump Ancam Cabut Sertifikasi Pesawat Kanada, Industri Penerbangan AS Terancam Terguncang

2026-02-03
0
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 30 Januari 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 30 Januari 2026, Sentuh Level Segini

2026-02-03
0
Nelayan Sulit Dapat BBM Subsidi, KNTI Ungkap 2 Masalah

Nelayan Sulit Dapat BBM Subsidi, KNTI Ungkap 2 Masalah

2026-02-03
0
Deretan Pejabat Mengundurkan Diri Buntut Pengumuman MSCI dan IHSG Anjlok

Deretan Pejabat Mengundurkan Diri Buntut Pengumuman MSCI dan IHSG Anjlok

2026-02-03
0
Top 3: Harga Emas Tergelincir Tersengat Aksi Ambil Untung

Top 3: Harga Emas Tergelincir Tersengat Aksi Ambil Untung

2026-02-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Trump Ancam Cabut Sertifikasi Pesawat Kanada, Industri Penerbangan AS Terancam Terguncang

Trump Ancam Cabut Sertifikasi Pesawat Kanada, Industri Penerbangan AS Terancam Terguncang

2026-02-03
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 30 Januari 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 30 Januari 2026, Sentuh Level Segini

2026-02-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.