• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Potensi Penerimaan Pajak Dari Crazy Rich Indonesia Bisa Capai Rp 50 Triliun

Potensi Penerimaan Pajak Dari Crazy Rich Indonesia Bisa Capai Rp 50 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-01
0

Potensi Penerimaan Pajak Dari Crazy Rich Indonesia Bisa Capai Rp 50 Triliun

wmhg.org – JAKARTA. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai potensi pajak orang super kaya atau crazy rich Indonesia cukup besar. 

Raden menyayangkan potensi pajak dari orang-orang super kaya di Indonesia tidak bisa digarap lebih optimal untuk penerimaan negara. Hal ini karena Undang-Undang Pajak Penghasilan banyak memberikan celah hukum untuk penghindaran pajak.

Hal ini menurut Raden sering digunakan oleh orang super kaya. Mereka telah menggunakan perencana pajak untuk menghindari pajak, sehingga penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan hanya sedikit.

Karena itu, untuk mengoptimalkan pajak dari orang super kaya perlu dibuat Pajak Kekayaan. Pemerintah Prabowo perlu merancang RUU Pajak Kekayaan yang bertujuan untuk memungut pajak dari kekayaan khusus orang super kaya, jelas Raden kepada Kontan, Senin (30/9). 

Raden mencermati jika pajak kekayaan ini lebih serius digarap oleh pemerintah untuk memajaki orang super kaya di Indonesia potensi penerimaan pajaknya bisa mencapai Rp 50 triliun. Ia merincikan dengan perbandingan, tarif PBB P2 ditetapkan 0,2%, pajak Kekayaan ditetapkan 1% saja sudah cukup. Alasannya, karena dasar pengenaannya dari total kekayaan kotor.

Dengan tarif 1% dan batasan kekayaan yang dikenai Rp 1 triliun maka menurut Raden potensi Pajak Kekayaan bisa mencapai Rp50 triliun. Dan angka ini setiap tahunnya akan selalu naik seiring kenaikan kekayaan.

Dengan asumsi total potensi yang menjadi objek pajak kekayaan senilai Rp 5000 triliun, ujarnya. 

Raden menambahkan perlu dibuat Rancangan Undang-Undang Pajak Kekayaan. Presiden Prabowo adalah presiden yang tepat untuk membuat Undang-Undang Pajak Kekayaan. Hal ini karena Presiden Prabowo dan keluarga merupakan bagian dari konglomerat yang terkenal di Indonesia.

Keluarga Prabowo sendiri nantinya akan menjadi subjek pajak dari Pajak Kekayaan, katanya.  

Pajak Kekayaan tidak dikenai untuk kekayaan kelas menengah. Pajak kekayaan harus dikenakan untuk kekayaan orang super kaya. Raden mencontohkan untuk kekayaan diatas Rp 1 triliun rupiah. Tingkatan kekayaan seperti ini hanya dimiliki oleh para konglomerat yang memiliki banyak perusahaan dimana pertumbuhan kekayaan mereka biasanya sangat cepat. 

Fungsi Pajak Kekayaan tentunya menurut Raden untuk redistribusi kekayaan. Sehingga, golongan menengah tidak terlalu iri dengan kekayaan orang super kaya. Mereka yang super kaya dikenai pajak tambahan yang tidak dikenai untuk golongan menengah.

Selain itu, biasanya para konglomerat memiliki banyak fasilitas dari pemerintah. Mereka pun selalu dekat dengan kekuasaan sehingga banyak mempengaruhi keputusan penguasa. 

Seharusnya fasilitas seperti ini diimbangi pembayaran pajak yang lebih besar dengan Pajak Kekayaan, ucapnya.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: KPK Sita Harta Jokowi

Cek Fakta: KPK Sita Harta Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

2026-04-06
Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

2026-04-06
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

2026-02-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

2026-04-06
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
0
Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

2026-04-06
0
Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

2026-04-06
0
LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

2026-04-06
0
Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

2026-04-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.