Baca 10 detik
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam saksi terkait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemen Kebayoran Baru.
Polisi memperoleh kronologi dan barang bukti dari lokasi kejadian yang telah dikirim ke laboratorium forensik.
Penyebab kematian masih menunggu keterangan rumah sakit; pacar korban, Reza Arap, juga akan diperiksa kepolisian.
wmhg.org – Polres Metro Jakarta Selatan, telah memeriksa enam orang saksi terkait kematian selebgram Lula Lahfah (26) di kamar apartemennya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan keenam saksi yang diperiksa oleh pihaknya yakni yang berada di lokasi kejadian saat itu.
“Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu. Selain itu dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi salah satu saksi, saudari LL mengalami gangguan kesehatan,” kata Iskandar di kantornya, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa, petugas mendapatkan kronologi dan barang bukti dari lokasi kejadian.
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut telah dikirimkan ke pihak laboratorium forensik.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum bisa membuat kesimpulan soal penyebab kematian Luna, pasalnya masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit.
“Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” jelasnya.
Saat peristiwa ini terjadi, lanjut Iskandar, pacar Luna, Reza Arap juga sedang berada di lokasi. Sehingga, pihaknya juga bakal memeriksanya.
“Sampai saat ini dugaan untuk pacarnya ada dari keterangan bahwa ada di TKP. Oleh karena itu, jadi kita tetap melakukan klarifikasi dan saudara RA ini, pacarnya, kooperatif dan akan hadir pada pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan,” tandasnya.
/2025/12/09/182562731.jpg)
/2025/07/30/1831788301.jpg)
/2025/11/28/671909164.jpg)
/2025/06/28/1288662421.jpg)

/2025/12/05/51166532.jpg)
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2023/10/03/751263426.jpg)



