• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala

Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-28
0

Baca 10 detik

KPK melakukan penyelidikan perkara ini sejak awal tahun 2025.
Proses penyelidikan terkait proyek Whoosh sebenarnya sudah dilakukan KPK selama hampir satu tahun.
KPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan kendala dalam proses penyelidikan kasus dugaan mark up pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Hal itu disampaikan setelah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan perkara ini sejak awal tahun 2025.

Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Artinya, proses penyelidikan terkait proyek Whoosh sebenarnya sudah dilakukan KPK selama hampir satu tahun hingga akhir Oktober 2025 ini, tetapi belum naik ke tahap penyidikan.

Sebab, KPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Ya, kita masih tunggu ya, ini masih berjalan penyelidikannya, tandas Budi.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.

“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

KPK Minta Mahfud Buat Laporan Soal Dugaan Mark Up

KPK sebelumnya meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Woosh.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Menurut dia, Mahfud perlu menyampaikan laporan yang memuat informasi awal yang nantinya bisa diverifikasi oleh KPK.

“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.

Dengan begitu, KPK bisa menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana korupsi untuk memastikanbahwa hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah. Jika memang menjadi kewenangannya, KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun

Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

2026-02-22
Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

2026-02-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23
0
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

2026-02-23
0
Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

2026-02-23
0
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.