• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku di 2025

Pemerintah Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku di 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-14
0

Pemerintah Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku di 2025

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah akan siap menjalankan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyesuaian tarif tersebut sudah dibahas sejak jauh-jauh hari dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian, lalu sudah ada undang-undangnya. Kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik, ujar Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah sejatinya telah memberikan berbagai fasilitas PPN, mulai dari pengurangan tarif hingga pembebasan. Dengan beragam fasilitas tersebut, pemerintah telah mengambil langkah afirmatif terhadap banyak sektor ekonomi.

Kita perlu memberikan penjelasan ke masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak, termasuk PPN, bukan berarti membabi buta dan seolah-olah tidak punya afirmasi terhadap sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahkan makanan pokok waktu itu termasuk, katanya.

Asal tahu saja, farif PPN 12% merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Mengacu Pasal 7 ayat (1), tarif PPN 12% berlaku paling lambat 1 Januari 2025, setelah kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan

Antara Koalisi Dan Patriarki di Pilkada NTB, Ujaran Kebencian Bermunculan Sudutkan Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perjanjian Dagang ART 2026 Bisa Beri Indonesia Posisi Strategis di ASEAN, Ini Komoditasnya

Perjanjian Dagang ART 2026 Bisa Beri Indonesia Posisi Strategis di ASEAN, Ini Komoditasnya

2026-03-07
Dorong Transparansi, CFX Rilis Laporan Data Industri Kripto

Dorong Transparansi, CFX Rilis Laporan Data Industri Kripto

2026-03-13
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-14
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

2026-03-14
BRI Siapkan 175 Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Bisa Pulang Lebih Aman

BRI Siapkan 175 Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Bisa Pulang Lebih Aman

2026-03-14
Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

2026-03-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-14
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

2026-03-14
0
Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

Program Gentengisasi Serap Produk UMKM Majalengka hingga Rp 3 Miliar

2026-03-14
0
Jalan Lintas Selatan Lot 3 Serang–Sumbersih di Jalur Selatan Blitar Bisa Dipakai Mudik Lebaran

Jalan Lintas Selatan Lot 3 Serang–Sumbersih di Jalur Selatan Blitar Bisa Dipakai Mudik Lebaran

2026-03-14
0
Pengiriman Sepeda Motor Melonjak Jelang Mudik, Ini Daerah Tujuan Favoritnya

Pengiriman Sepeda Motor Melonjak Jelang Mudik, Ini Daerah Tujuan Favoritnya

2026-03-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2026 Anjlok Rp 45.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-14
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Maret 2026: Termahal Tembus Level Segini

2026-03-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.