• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Honda Step WGN e:HEV Jadi MPV Favorit di GIIAS 2025, Tembus 200 SPK

    Honda Step WGN e:HEV Jadi MPV Favorit di GIIAS 2025, Tembus 200 SPK

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    Rasio Penyerapan Capex Turun, Begini Penjelasan Telkom (TLKM)

    Rasio Penyerapan Capex Turun, Begini Penjelasan Telkom (TLKM)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Honda Step WGN e:HEV Jadi MPV Favorit di GIIAS 2025, Tembus 200 SPK

    Honda Step WGN e:HEV Jadi MPV Favorit di GIIAS 2025, Tembus 200 SPK

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    Rasio Penyerapan Capex Turun, Begini Penjelasan Telkom (TLKM)

    Rasio Penyerapan Capex Turun, Begini Penjelasan Telkom (TLKM)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pembelaan Harvey Moeis Didakwa Korupsi Rp 300 Triliun: Kami Tidak Pernah Menikmati Uang Itu

Pembelaan Harvey Moeis Didakwa Korupsi Rp 300 Triliun: Kami Tidak Pernah Menikmati Uang Itu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-19
0

Pembelaan Harvey Moeis Didakwa Korupsi Rp 300 Triliun: Kami Tidak Pernah Menikmati Uang Itu

wmhg.org – Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengaku dirinya, keluarganya, maupun terdakwa lainnya dalam kasus timah tidak pernah punya, melihat, bahkan menikmati uang korupsi senilai Rp 300 triliun.

Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin, jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu, ujar Harvey Moeis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Harvey Moeis merasa janggal dengan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah. Apalagi, dalam sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu, ahli yang menghitung kerugian negara tersebut tidak profesional.

Sikap tidak profesional dimaksud, antara lain, dengan kesaksian ahli yang dimulai dengan kalimat ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung.

Ahli juga malas menjawab saat terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, hingga majelis hakim ingin menggali keterangannya di persidangan.

Begitu pula, lanjut dia, ketika pihaknya memohon hasil perhitungan ahli untuk lebih diteliti. Saat itu permohonan tersebut ditolak mentah-mentah.

Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor, kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Maka dari itu, hingga saat ini Harvey mengaku masih sangat bingung asal dari perhitungan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus timah.

Dengan demikian, dirinya menilai auditor, jaksa, maupun masyarakat Indonesia sudah terkena prank oleh ahli tersebut.

Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa di-prank oleh ahli, tutur Harvey.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022, Harvey dituntut untuk dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

Harvey dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer.

Selain Harvey, terdapat pula Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT yang dijatuhkan tuntutan dalam sidang yang sama.

Suparta dituntut untuk dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang sama dengan Harvey sehingga dituntut dengan pasal yang sama.

Terdakwa Suparta dituntut pidana penjara selama 14 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan 1 tahun, dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider pidana penjara selama 8 tahun.

Sementara itu, Reza dituntut agar dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sehingga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa Reza dituntut pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam kasus korupsi timah, ketiga terdakwa tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

Dalam kasus itu, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun. Kedua orang tersebut juga didakwa melakukan TPPU dari dana yang diterima.

Reza diduga tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, yang bersangkutan didakwa terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Motifnya Receh! 3 Pelaku Bullying Paksa Anak Difabel Makan Daging Musang Ternyata Cuma Iseng

Motifnya Receh! 3 Pelaku Bullying Paksa Anak Difabel Makan Daging Musang Ternyata Cuma Iseng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika

Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika

2024-08-24
Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah?

Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah?

2025-04-18
Ronkb Memperluas Peta Kepatuhan Global, Membangun Dua Pilar Keamanan Aset dan Mekanisme Kepercayaan di 2021

Ronkb Memperluas Peta Kepatuhan Global, Membangun Dua Pilar Keamanan Aset dan Mekanisme Kepercayaan di 2021

2021-12-31
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

2025-07-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gerbang Tol Terdampak Aksi Demo Beroperasi Normal Mulai Rabu 10 September 2025

Gerbang Tol Terdampak Aksi Demo Beroperasi Normal Mulai Rabu 10 September 2025

2025-09-04
Sebagian Pegawai WFH, Pejabat Kementerian Wajib Ngantor

Sebagian Pegawai WFH, Pejabat Kementerian Wajib Ngantor

2025-09-04
Jasa Marga Rogoh Kocek Rp 80 Miliar Perbaiki 7 Gerbang Tol Dibakar Massa Demo

Jasa Marga Rogoh Kocek Rp 80 Miliar Perbaiki 7 Gerbang Tol Dibakar Massa Demo

2025-09-04
Tenang, Menko Pangan Jamin Distribusi dan Produksi pangan Aman Meski Ada Demo

Tenang, Menko Pangan Jamin Distribusi dan Produksi pangan Aman Meski Ada Demo

2025-09-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Gerbang Tol Terdampak Aksi Demo Beroperasi Normal Mulai Rabu 10 September 2025

Gerbang Tol Terdampak Aksi Demo Beroperasi Normal Mulai Rabu 10 September 2025

2025-09-04
0
Sebagian Pegawai WFH, Pejabat Kementerian Wajib Ngantor

Sebagian Pegawai WFH, Pejabat Kementerian Wajib Ngantor

2025-09-04
0
Jasa Marga Rogoh Kocek Rp 80 Miliar Perbaiki 7 Gerbang Tol Dibakar Massa Demo

Jasa Marga Rogoh Kocek Rp 80 Miliar Perbaiki 7 Gerbang Tol Dibakar Massa Demo

2025-09-04
0
Tenang, Menko Pangan Jamin Distribusi dan Produksi pangan Aman Meski Ada Demo

Tenang, Menko Pangan Jamin Distribusi dan Produksi pangan Aman Meski Ada Demo

2025-09-04
0
Halte Transjakarta yang Terbakar Siap Berfungsi Pekan Ini

Halte Transjakarta yang Terbakar Siap Berfungsi Pekan Ini

2025-09-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gerbang Tol Terdampak Aksi Demo Beroperasi Normal Mulai Rabu 10 September 2025

Gerbang Tol Terdampak Aksi Demo Beroperasi Normal Mulai Rabu 10 September 2025

2025-09-04
Sebagian Pegawai WFH, Pejabat Kementerian Wajib Ngantor

Sebagian Pegawai WFH, Pejabat Kementerian Wajib Ngantor

2025-09-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.