• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Partai Buruh Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Usai Gugatan UU Ciptaker Dikabulkan MK

Partai Buruh Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Usai Gugatan UU Ciptaker Dikabulkan MK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Partai Buruh Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Usai Gugatan UU Ciptaker Dikabulkan MK

wmhg.org – Presiden Prabowo Subianto didesak segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materil terkait klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan, ada tiga poin yang mesti ada di dalam Perppu. Pertama, isi keputusan MK dalam putusan perkara nomor 168/PUU/XXI/2024.

Kedua, dalam Perppu harus dinyatakan bahwa klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja batal demi hukum. Dan ketiga, isi Perppu dimuat ketentuan masih berlakunya UU 13 Tahun 2003.

Kami minta secepatnya dibentuk undang-undang baru, sebagaimana yang diperintahkan oleh MK, kata Said Iqbal saat konferensi pers di tengah massa aksi buruh di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahuddin menjelaskan bahwa pemerintah harus membuat pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru akibat keputusan MK tersebut. Akan tetapi, Partai Buruh mendorong agar ditetapkan Perppu sebelum dibentuknya undang-undang baru secara normatif oleh DPR.

Menurut Said, penerbitan Perppu dianggap sebagai bukti keseriusan Presiden Prabowo berpihak kepada rakyat kecil dan buruh pekerja. Selain itu, Perppu juga bisa mempermudah DPR dalam membentuk UU ketenagakerjaan.

Sepanjang proses ke depannya, sisa-sisa yang belum diperbaiki, itu kita bahas bersama. Jadi dengan begitu, aturan main ketenagakerjaan, hukum ketenagakerjaan itu betul-betuk komprehensif, kata Said.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materi UU Cipta Kerja. Partai Buruh mencatat ada 21 norma hukum gugatan yang berhasil dikabulkan oleh MK.

Dalam amar putusannya, MK menjawab dalil-dalil para pemohon yang terdiri dari penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak lagi berdasarkan izin, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourching, cuti, pengupahan, ketentuan pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

2024-08-06
Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

2024-08-21
Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

2025-04-22
Penetrasi Asuransi Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura

Penetrasi Asuransi Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura

2025-05-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

2025-07-19
Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

2025-07-19
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

2025-07-19
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

2025-07-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

2025-07-19
0
Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

2025-07-19
0
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

2025-07-19
0
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

2025-07-19
0
Pemerintah Sita Barang Ilegal Rp 3,9 Triliun, 61% Rokok Tak Bercukai

Pemerintah Sita Barang Ilegal Rp 3,9 Triliun, 61% Rokok Tak Bercukai

2025-07-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

2025-07-19
Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

2025-07-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.