• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman

Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-22
0

Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman

wmhg.org – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan negara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM terhadap seniman Yos Suprapto. Pelanggaran HAM itu berupa pemberedelan terhadap lima karya lukisan Yos yang seharusnya dipamerkan dalam tema Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional, Jakarta pada 20 Desember-19 Januari 2025.

Lima lukisan Yos yang beredel yakni berjudul Konoha I, Konona II, Niscaya, Makan Malam, dan 2019. Kurator pameran, Suwarno Wisetrotomo menyebut lima karya Yos itu bernuansa vulgar hingga berisi makian sehingga dianggap tidak sesuai dengan tema pameran.

Alasan itu yang melatarbelakangi penundaan pameran tunggal Yos. Saat akan berlangsung, ruang pameran Yos digembok oleh pihak Galeri Nasional. Atas hal itu, LBH Jakarta menilai negara telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Yos.

Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia, kata pengacara publik LBH Alif Fauzi Nurwidiastomo dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Sabtu (21/12/2024).

Alif mengatakan, Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik, dalam hal ini Museum dan Cagar Budaya yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Menurutnya permasalahan pembredelan pameran Yos Suprapto telah melibatkan struktur pemerintahan hingga tingkat kementerian, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan.

Lanjutnya, dalam komunikasi yang dilakukan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha kepada pihak penyelenggara, menunjukkan resistensi terhadap berjalannya pameran.

Dan menganggap salah satu karya dalam lukisan adalah bentuk tindakan asusila yang ditafsirkan sebagai sosok Joko Widodo, sehingga mewajarkan pameran tunggal tersebut tidak jadi diadakan, ujar Alif.

Alif menyatakan pelanggaran HAM telah terjadi karena negara sebagai pemegang kuasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak asasi warga negara termasuk dalam kebebasan bereskpresi. Tanggung jawab itu seperti yang tertuang dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.

Sehingga sudah sepatutnya pemerintah melaksanakan kewajibannya secara positif (positive rights) untuk menjamin pelaksanaan pameran tunggal Yos Suprapto sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap ekspresi seni sebagai hak asasi manusia, tegas Alif.

Upaya pemberedelan juga bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sebab, kritik melalui sarana apapun, termasuk seni adalah sah keberadaannya. Apa lagi, kata Alif, karya seni Yos Suprapto merupakan bentuk kritik yang berdasarkan pada penelitian ilmiah diperoleh dari kondisi faktual pada kultur pertanian di beberapa wilayah Indonesia.

Sehingga, pelarangan terhadap penyampaian dari hasil riset ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan akademik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip demokrasi, tuturnya.

Oleh karena itu, LBH Jakarta menyampaikan tuntutan:

1. Mendesak Presiden, Menteri Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia.

2. Mendesak Komisi Nasional HAM untuk melakukan tindakan aktif atas adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan dalam kasus pembredelan pameran tunggal Yos Suprapto atas surat permintaan klarifikasi yang telah disampaikan di tanggal 20 Desember 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pendakian Gunung Rinjani Tutup di Awal Tahun Baru

Pendakian Gunung Rinjani Tutup di Awal Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

2025-06-07
Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

2025-06-30
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
0
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
0
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
0
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07
0
Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

2025-07-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.