• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-24
0

Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

wmhg.org – Permohonan amnesti yang diajukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dinilai tergesa-gesa dan tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

Hal ini disampaikan langsung oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Jawade Hafidz.

Diamenanggapi langkah Noel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut saya, permintaan amnesti ini terlalu dini dan sangat tidak rasional, tegas Prof. Jawade, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unissula, dalam pernyataan dilansir dari laman Antara, Sabtu (23/8/2025).

Permohonan amnesti Noel muncul setelah dirinya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025), terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita puluhan kendaraan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.

Pakar
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Jawade Hafidz, Sabtu (23/8/2025). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/8), Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan berharap memperoleh amnesti.

Namun, Prof. Jawade menilai, harapan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum pemberian amnesti di Indonesia.

Amnesti memang merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi bukan berarti bisa diberikan tanpa pertimbangan dan alasan hukum yang kuat. Ini bukan instrumen politik yang bisa dipakai semaunya, tegasnya.

Jawade menyoroti bahwa pemberian amnesti dan abolisi yang baru-baru ini dilakukan Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong memiliki konteks hukum dan politik yang berbeda.

Oleh karena itu, kata dia, tidak dapat disamakan dengan kasus Noel.

“Kalau seseorang pagi-pagi setelah jadi tersangka langsung minta amnesti, itu jelas tidak masuk akal. Harus ada argumentasi kuat yang mendasarinya,” lanjutnya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengambil langkah cepat dengan memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah status tersangka ditetapkan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menanggapi kasus korupsi di lingkaran kabinet.

Kritikn tajam dari kalangan akademisi dan status hukumnya yang masih berjalan, peluang Noel untuk mendapatkan amnesti dinilai sangat kecil, terlebih tanpa landasan yuridis yang jelas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ogah Ikut Makan Uang Haram! Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?

Ogah Ikut Makan Uang Haram! Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

2025-08-23
Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

2025-08-24
2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2025-08-25
Harga Emas Antam Anjlok Parah Hari Ini 4 Juni 2025

Harga Emas Antam Anjlok Parah Hari Ini 4 Juni 2025

2025-06-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
0
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
0
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25
0
Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

2025-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.