• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Naik, Ini Harga Rokok Resmi 2025, Rokok SKT Naik Hingga 18%, Cek Rinciannya

Naik, Ini Harga Rokok Resmi 2025, Rokok SKT Naik Hingga 18%, Cek Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-02
0

Naik, Ini Harga Rokok Resmi 2025, Rokok SKT Naik Hingga 18%, Cek Rinciannya

JAKARTA. Selamat Tahun Baru 2025. Pada tahun baru ini, ada kado dari pemerintah untuk para perokok. Harga rokok naik mulai 1 Januari 2025.

Kenaikan harga rokok bukan karena peningkatan cukai, tapi pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok. Jika tak ingin pengeluaran bertambah, lakukan tips berhenti merokok berikut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok pada tahun 2025. Ketentuan tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau. Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:

Harga rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08%)

2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

Harga rokok Sigaret Putih Mesin (SPM)

1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)

2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

Harga rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)

2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)

3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)

4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

Baca Juga: Ada Kenaikan! Cek Harga Jual Rokok Elektrik per 1 Januari 2025

Harga rokok Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

Harga rokok Kelembak Kemenyan (KLM)

1. KLM Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)

2. KLM Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS)

1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)

2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)

2. TIS tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Rokok Daun atau Klobot (KLB)

1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

Harga rokok Cerutu (CRT)

1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)

2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

Baca Juga: Harga Jual Eceran Naik, Pengusaha Rokok Borong 17 Juta Pita Cukai di 2025

Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:

1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram

2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram

3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram

4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram

5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram

6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram

7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram

8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram

Tonton: Selain Jakarta, UMR Di Kota Ini Juga Rp 5 Jutaan Tahun 2025

Tips berhenti merokok

Diberitakan Kontan sebelumnya, berikut cara atau tips yang bisa Anda lakukan untuk berhenti merokok seperti dikutip dari Mayo Clinic:

Hindari Pemicu

Keinginan merokok biasanya lebih banyak muncul di lingkungan yang mendukung kegiatan tersebut. Misalnya, saat Anda nongkrong dengan teman-teman, menghadiri pesta, minum kopi, atau merasa stres.

Anda perlu mengidentifikasi pemicu-pemicu tersebut terlebih dahulu. Jika sudah mengetahui pemicunya, Anda bisa mulai menghindari atau membuat rencana bagaimana agar tidak merokok saat berada dalam situasi tersebut.

Tunda Keinginan Merokok

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, keinginan merokok bisa hilang selama lima hingga 10 menit. Jika Anda memiliki keinginan merokok, Anda bisa mengalihkan perhatian Anda dengan melakukan hal lain.

Trik sederhana itu cukup efektif untuk membantu Anda berhenti merokok. Anda bisa berjalan-jalan sebentar untuk menghirup udara segar, ngobrol dengan teman, atau distraksi-distraksi kecil lainnya.

Baca Juga: Jangan merokok saat berkendara! Bisa kena denda Rp 750.000, ini aturannya

Mengunyah Sesuatu

Mayo Clinic menyebutkan, cara berhenti merokok yang efektif bisa dilakukan dengan mengunyah sesuatu. Anda bisa mengunyah permen karet tanpa gula, mengulum permen, mengunyah wortel mentah, atau mengunyah kacang.

Lakukan Aktivitas Fisik

Melakukan aktivitas fisik bisa membuat Anda mengurangi kebiasaan merokok dan benar-benar menghentikannya. Anda bisa mulai melakukan aktivitas fisik ringan. Misalnya, naik-turun menggunakan tangga, jalan santai, atau jogging.

Selalu Ingatkan Diri Sendiri tentang Keuntungan Tidak Merokok

Cara berhenti merokok di atas masih bisa dimaksimalkan dengan cara efektif lainnya. Anda perlu menuliskan keuntungan-keuntungan yang akan Anda dapat jika berhenti merokok. Setelah itu, baca berulang kali agar diri Anda selalu mengingatnya.

Misalnya, berhenti merokok membuat Anda menghemat uang, merasa lebih baik dan lebih sehat, serta menghindarkan keluarga atau orang terdekat Anda dari bahaya asap rokok. Kebiasaan merokok memang sulit dihentikan, tapi bukan berarti Anda tak bisa melakukannya.

Tonton: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 2025, Tambah Beban Pajak

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

2025-03-15
Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

2025-07-12
Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

2025-07-12
5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
0
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
0
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12
0
Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

2025-07-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.