Baca 10 detik
Nadiem Makarim menghadiri sidang perdana di Tipikor Jakarta terkait dugaan korupsi Chromebook 2019–2022 saat ia sedang di luar negeri.
Jaksa mendakwa Nadiem menerima sekitar Rp 809 miliar dari kasus korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara total Rp 2,1 triliun.
Selain Nadiem, tiga terdakwa lain terlibat dalam pengadaan laptop tidak sesuai spesifikasi dan tidak terpakai di daerah 3T.
wmhg.org – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku pertama kali mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang saat itu diusut Kejaksaan Agung ketika sedang berlibur bersama istrinya di luar negeri.
Hal itu disampaikan saat ia membacakan eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.
“Saat pertama kali saya mendengar kasus ini masuk tahap penyidikan, saya sedang di luar negeri berdua dengan istri saya. Saya langsung memotong liburan dan kembali ke tanah air untuk menghadapi kasus ini,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Saat itu, Nadiem mengaku siap menghadapi kasus tersebut lantaran merasa bersih dari tuduhan.
“Seluruh karier saya, baik di Gojek maupun di Kemendikbud, adalah ikhtiar saya untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik,” ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, jika ingin memperkaya diri sendiri, ia mengaku akan tetap memilih berada di dunia bisnis. Namun, ia justru memilih menjadi menteri setelah sukses dengan perusahaan transportasi daring Gojek yang didirikannya.
“Saya tidak mungkin mempertaruhkan kebebasan dan reputasi saya yang telah saya bangun selama puluhan tahun hanya untuk menambah kekayaan saya,” tandasnya.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim, sebesar Rp 809.596.125.000,” kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan, hasil perhitungan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lain dan korporasi.
Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020–2022 tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan, tanpa melalui evaluasi harga dan survei, sehingga laptop tersebut tidak dapat digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan).
Adapun daftar pihak yang menerima uang dari pengadaan tersebut berdasarkan dakwaan jaksa adalah sebagai berikut:
Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000Mulyatsyah sebesar SGD 120.000 dan USD 150.000Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD 30.000Purwadi Sutanto sebesar USD 7.000Suhartono Arham sebesar USD 7.000Wahyu Haryadi sebesar Rp 35.000.000Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000Jumeri sebesar Rp 100.000.000Susanto sebesar Rp 50.000.000Muhammad Hasbi sebesar Rp 250.000.000Mariana Susy sebesar Rp 5.150.000.000PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44.963.438.116,26PT Asus Technology Indonesia (ASUS) sebesar Rp 819.258.280,74PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177.414.888.525,48PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19.181.940.089,11PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex) sebesar Rp 41.178.450.414,25PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) sebesar Rp 2.268.183.071,41PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss) sebesar Rp 341.060.432,39PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112.684.732.796,22PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48.820.300.057,38PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425.243.400.481,05PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281.676.739.975,27
Diketahui, Nadiem menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,5 triliun.
Selain Nadiem Makarim, tiga nama lain juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek; Mulyatsyah selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021; serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada direktorat yang sama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran 2020–2021.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3233958/original/005284500_1599717943-20200910-Jakarta-Tarik-Rem-Darurat_-Ganjil-Genap-Ditiadakan-dan-Transportasi-Umum-Dibatasi-3.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3188318/original/047441700_1595493633-20200723-Usai-Cetak-Rekor_-Harga-Emas-Antam-Kembali-Turun-IQBAL-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805340/original/093907000_1713432001-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5308549/original/077636700_1754547877-Gemini_Generated_Image_3o91z63o91z63o91.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4844377/original/058934100_1716818807-960x0.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455446/original/032733600_1766658212-430107f0-2428-4d0b-ad66-7bb4a8534c4f.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5388501/original/067806200_1761122181-WhatsApp_Image_2025-10-22_at_13.51.12_74519c08.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469008/original/019117100_1768042279-WhatsApp_Image_2026-01-10_at_15.42.30.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469026/original/075459500_1768042887-publikasi_1768039633_696224d1e361a.jpeg)