• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat

Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-20
0

Baca 10 detik

PP Muhammadiyah menyikapi hati-hati peluang pengelolaan tambang meskipun regulasi telah membuka ruang bagi ormas keagamaan.
Dasar hukum kini memperluas pengelolaan tambang bagi ormas, mencakup komoditas selain batu bara di luar PKP2B.
Muhammadiyah telah membentuk badan hukum berupa PT untuk mengelola pertambangan sambil mengkaji aspek sosial dan lingkungan.

wmhg.org – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan sikap kehati-hatian terkait peluang pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini memilih tidak tergesa-gesa mengambil keputusan meski regulasi telah membuka ruang keterlibatan ormas dalam sektor pertambangan.

Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengakui bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan yang memberikan dasar hukum bagi ormas untuk mengelola tambang. Namun demikian, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk tetap taat asas dan bergerak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita Muhammadiyah ini kan taat asas, pasti bergerak berdasarkan aturan. Undang-undang sudah turun revisi kan, di situ jelas bahwa organisasi kemasyarakatan bisa ikut ambil bagian,” kata Muhadjir saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (19/2/2026).

Muhadjir menjelaskan, dasar hukum pengelolaan tambang bagi ormas kini semakin luas. Aturan terbaru tidak lagi membatasi pengelolaan hanya pada wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), melainkan juga membuka peluang untuk komoditas tambang lain di luar batu bara.

“Sekarang kan semua, tidak harus di PKP2B dan bahkan di luar batu bara juga bisa. Ini artinya tantangannya sangat besar untuk organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah,” ujarnya.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji itu menilai keterlibatan Muhammadiyah di sektor pertambangan selaras dengan upaya memperkuat pilar ekonomi sebagai pilar ketiga gerakan persyarikatan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga kini Muhammadiyah masih melakukan kajian internal secara mendalam, termasuk dalam menentukan komoditas yang paling tepat dikelola.

“Ya belum [ditentukan] lah, ini sedang kita cari-cari dulu. Jangan buru-buru, ini masih, kan namanya tambang batu bara juga itu punya ekosistem sendiri. Kalau mau main di bauksit juga punya tata [cara] sendiri, kalau nikel juga [ada ekosistem] sendiri,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Senada, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Bambang Setiaji menyampaikan bahwa langkah awal telah ditempuh dengan membentuk badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang akan mengelola kegiatan pertambangan.

“Jadi untuk pertambangan masih berproses, sudah dibentuk suatu PT ya. Jadi tidak Muhammadiyah langsung, bukan pengurus PP langsung tapi sebuah PT, mudah-mudahan profesional,” kata Bambang.

Ia menambahkan, Muhammadiyah juga sangat mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan dalam menentukan komoditas tambang yang akan dikelola. Opsi untuk tidak bergantung pada batu bara menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Alternatifnya tidak harus batu bara karena sorotan begitu tajam ya tapi kita sedang mengkaji,” tandasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!

2025-09-30
Begini Rekomendasi Saham Pilihan dari MNC Sekuritas untuk Hari Ini (30/8)

Begini Rekomendasi Saham Pilihan dari MNC Sekuritas untuk Hari Ini (30/8)

2024-08-30
Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

2026-03-31
Menkeu Purbaya Mau Caplok PNM Buat Jadi Bank UMKM

Menkeu Purbaya Mau Caplok PNM Buat Jadi Bank UMKM

2026-04-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
0
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
0
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
0
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08
0
SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

2026-04-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.