• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

    Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan

MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-19
0

MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan

wmhg.org – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai wajar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seluruh permohonan uji materi yang menuntut syarat pendidikan minimal S1, bagi calon presiden dan wakil presiden. Pasalnya konstitusi tak membatasi pendidikan capres-cawapres

Namun penting, kata dia, MK membuat rambu-rambu soal syarat pendidikan bagi capres-cawapres.

Memang kalau merujuk ke dalam undang-undang dasar, memang tidak ada syarat ijazah dalam strata terendah maupun tertinggi. Jadi kalau kemudian ada yang mensyaratkan minimal tertentu, itu MK wajar untuk menolak Karena memang undang-undang dasar tidak membatasi, kata pria yang akrab disapa HNW di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2025).

Ia mengatakan, meski menolak syarat batas minimal S1 untuk jadi capres-cawapres, tapi hal itu penting tak membuat kebijakan hukum terbuka atau open legal policy, yang nantinya ditafsirkan orang tak punya ijazah atau ijazahnya palsu ikut masuk dalam syarat.

Untuk itu, kata dia, menjadi penting harus ada penegasan tentang kualifikasi minimal yang ukurannya masuk akal soal pendidikan capres-cawapres.

Untuk guru SD saja, ada syarat ijazah. Untuk masuk di pekerjaan mana pun, ditanyakan syarat ijazah, katanya.

Nah syarat ijazah minimal seperti apa, itu yang penting juga sekalipun MK bukan membuat undang-undang, tapi penting juga untuk memberi rambu sehingga DPR ketika membuat undang-undang, nanti jangan sampai kemudian dianggap bertentangan dengan konstitusi lagi karena ada pembatasan, sambungnya.

Ia pun menegaskan, meski putusannya menolak, tapi rambu-rambu tentang syarat minimal pendidikan capres-cawapres harus diberikan MK kepada pembuat undang-undang.

Situasi
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi. [ANTARA/Mario Sofia Nasution]

Jadi menurut saya pembatasan itu tidak terhindarkan karena pasti diperlukan. Karena tadi bahkan untuk menjadi guru SD, guru TK, bahkan guru TK saja harus ada syarat ijazah. Kemudian untuk pekerjaan mana pun pasti ada syarat ijazah, apalagi untuk calon presiden wakil presiden, katanya.

Sebaiknya MK juga sekalipun bukan merupakan imperatif, tapi rambu-rambu tentang syarat minimal pendidikan dari seorang calon presifen dan wakil presiden. Tapi sekali lagi kalau ukuran konstitusi memang tidak ada pembatasan minimal ijazahnya strata apa, sambungnya.

Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (17/7/2025), MK menolak seluruh permohonan uji materi yang menuntut syarat pendidikan minimal S1 bagi calon presiden dan wakil presiden.

Palu hakim yang diketuk Ketua MK Suhartoyo menjadi penegasan telak bahwa pintu Istana tetap terbuka lebar bagi lulusan SMA.

Putusan ini tidak hanya menolak permohonan konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani, tetapi juga mengirimkan pesan keras tentang batasan antara yudikatif dan legislatif.

MK secara fundamental menolak gagasan untuk menjadi super-legislator yang mendikte kualifikasi pemimpin negara, sebuah domain yang mereka sebut sebagai milik mutlak politisi di Senayan.

Di jantung penolakan MK terdapat sebuah logika yang menohok: menaikkan standar pendidikan justru akan menjadi belenggu yang membatasi hak konstitusional warga negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Profesor Yusuf Henuk: Pencabutan Pernyataan Sofyan Effendi Justru Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi

Profesor Yusuf Henuk: Pencabutan Pernyataan Sofyan Effendi Justru Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

2026-02-19
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

2025-12-22
ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

2025-12-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

2026-02-19
Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

2026-02-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
0
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026: Update 9 hingga 24 Karat

2026-02-19
0
Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

Deretan Ucapan Selamat Imlek 2026 dari Menkeu Purbaya hingga Menteri Investasi Rosan Roeslani

2026-02-19
0
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 17 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp 10.000

2026-02-19
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Lagi, Momen Beli saat Imlek

2026-02-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.