• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    LPG 3 Kg Satu Harga Mulai Diatur pada Tahun 2026, Skema Mirip dengan Pertamax

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Ciputra Group Mulai Serahterimakan Rumah Mewah CitraLake Villa Tahap Pertama

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

    Dian Swastatika (DSSA) Menggali Potensi Bisnis EBT dari Panel Surya dan Panas Bumi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-29
0

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law

wmhg.org – Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaatakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan Pemilu nasional dengan daerah justru mendorong revisi UU Pemilu dilakukan secara Omnibu Law.

Pasalnya, kata dia, dengan adanya putusan itu memaksa pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah merubah total aturan kepemiluan.

Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk merubah merevisi UU ini secara omnibus law. Semuanya, kata Doli dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Ia mengatakan, putusan MK terbaru soal pemisahan pemilu nasional dan daerah menambah rentetan putusan MK sebelumnya soal keserentakan Pemilu.

Jadi pelan pelan putusan MK yang dicicil cicil ini ya kan, ini mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law, katanya.

Untuk itu, kata dia, adanya putusan MK terbaru soal keserentakan Pemilu ini harus jadi perhatian bersama, terutama pembuat UU untuk mengubah aturan.

Jadi setidaknya, paling ga nanti akan berkosekuensi dengan tentu pasti UU NO 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang kedua UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, yang ketiga uu tentang MD3, yang keempat UU tentang pemerintahan daerah, pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum bicara banyak menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah.


Dasco menyampaikan, jika DPR RI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Kita akan mengkaji dahulu putusan itu, kata Dasco kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Ia mengatakan, kekinian DPR belum bisa menanggapi lebih jauh soal adanya putusan tersebut. Termasuk apakah nantinya akan jadi bagian Revisi UU Pemilu atau tidak.

Saya belum bisa jawab karena kita ka belum mengkaji. Kalau sudah kajiannya komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kita bisa jawab. Ini keputusannya baru kemarin, jadi ya kita belum bisa jawab, katanya.


Ilustrasi
Ilustrasi Pemilu. MK putuskan Pemilu Nasional dengan lokal dipisah. (Ist/ dok. KPU)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah kini harus dilakukan secara terpisah.

Dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Surat Pemakzulan Gibran Nyangkut di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi

Surat Pemakzulan Gibran Nyangkut di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

2025-07-29
Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

2025-07-28
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

2025-07-28
Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

2025-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Zulhas Sebut ID FOOD Jadi Andalan Distribusi Pangan Kopdes Merah Putih

Zulhas Sebut ID FOOD Jadi Andalan Distribusi Pangan Kopdes Merah Putih

2025-07-29
Trading Volume Pintu Naik 53 Persen, Transaksi Paling Banyak Bitcoin, Pepe dan Solana

Trading Volume Pintu Naik 53 Persen, Transaksi Paling Banyak Bitcoin, Pepe dan Solana

2025-07-29
Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

Utang Indonesia Masih Berpotensi Naik jika Rupiah Tidak Stabil

2025-07-29
Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

Waduh, Kasus Fraud di Lembaga Jasa Keuangan Terus Meningkat

2025-07-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mengenal Faskho Sengox, Mbah Buyut Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

Mengenal Faskho Sengox, Mbah Buyut Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

2025-07-29
0
3 Fakta Ganjil di Balik Serangan Rumah Doa Umat Kristen Padang yang Tak Terungkap

3 Fakta Ganjil di Balik Serangan Rumah Doa Umat Kristen Padang yang Tak Terungkap

2025-07-29
0
Penyerangan Rumah Doa di Padang: 4 Pelajaran Pahit Intoleransi yang Tak Boleh Diabaikan

Penyerangan Rumah Doa di Padang: 4 Pelajaran Pahit Intoleransi yang Tak Boleh Diabaikan

2025-07-29
0
Kaesang Klarifikasi Hubungan Jokowi-SBY, Relawan Dianggap Offiside

Kaesang Klarifikasi Hubungan Jokowi-SBY, Relawan Dianggap Offiside

2025-07-29
0
4 Alasan Kenapa Edi Horeg Dijuluki Thomas Alva Dunia Sound Indonesia

4 Alasan Kenapa Edi Horeg Dijuluki Thomas Alva Dunia Sound Indonesia

2025-07-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Zulhas Sebut ID FOOD Jadi Andalan Distribusi Pangan Kopdes Merah Putih

Zulhas Sebut ID FOOD Jadi Andalan Distribusi Pangan Kopdes Merah Putih

2025-07-29
Trading Volume Pintu Naik 53 Persen, Transaksi Paling Banyak Bitcoin, Pepe dan Solana

Trading Volume Pintu Naik 53 Persen, Transaksi Paling Banyak Bitcoin, Pepe dan Solana

2025-07-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.