• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MK Kabulkan Gugatan! Pilkada Serang Diulang, Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Syok

MK Kabulkan Gugatan! Pilkada Serang Diulang, Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Syok

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-25
0

MK Kabulkan Gugatan! Pilkada Serang Diulang, Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Syok

wmhg.org – Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Menanggapi hasil putusan tersebut, Ketua Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Cecep Ashari mengaku syok.

Bahkan dia mengaku belum bisa membahas lebih lanjut terkait putusan MK soal PSU di Pilkada Serang tersebut, yang awalnya memenangkan pasangan Zakiyah-Najib Hamas.

“Nanti saja ya, saya masih syok dan kaget,” katanya, dilansir dari Bantennews -jaringan wmhg.org, Senin (24/2/2025).

Pilkada Serang Diulang

Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang yang diikuti secara daring dari Serang, hari ini.

Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang, kata Suhartoyo.

Dikatakan Suhartoyo, PSU tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024.

Pelaksanaan PSU tersebut juga harus berpedoman pada peraturan perundangan-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK.

Suasana
Suasana sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). (wmhg.org/Dea)

Dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak keputusan a quo diucapkan, katanya.

Dengan demikian, kata Suhartoyo, putusan MK tersebut membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang. MK juga memerintahkan agar KPU Kabupaten Serang segera berkoordinasi dan melakukan supervisi.

Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Serang juga harus segera melakukan supervisi dan koordinasi dalam melakukan pengawasan PSU tersebut, katanya.

Sebelumnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mendalilkan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Atas dalil tersebut, pemohon memohonkan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati Serang Tahun 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mendagri Terbitkan SE Efisiensi Anggaran Pemda, Ini Poin-poinnya

Mendagri Terbitkan SE Efisiensi Anggaran Pemda, Ini Poin-poinnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

2025-04-22
Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

2025-05-20
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

2025-06-18
Ketegangan Iran-Israel Meningkat, Picu Kenaikan Harga BBM Pertamina?

Ketegangan Iran-Israel Meningkat, Picu Kenaikan Harga BBM Pertamina?

2025-06-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20
Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

2025-07-20
OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

2025-07-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20
0
Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

2025-07-20
0
OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

2025-07-20
0
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

2025-07-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.