• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada, Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan

Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada, Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-07
0

Baca 10 detik

Sejumlah 11 warga adat Maba Sangaji diadili karena lawan tambang.

Ahli: Hak mereka ada sebelum negara Indonesia ada.

Wilayah adat mereka seperti jaring laba-laba, tak terbatas.

wmhg.org – Antropolg Geger Rianto memberikan kesaksiannya dalam lanjutan persidangan terhadap 11 warga masyarakat Adat Maba Sangaji yang dijadikan tersangka oleh PT Posistion yang dituduh mengganggu aktivitas pertambangan nikel perusahaan tersebut.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Soasio, ia menegaskan bahwa keterikatan masyarakat adat dengan tanah leluhur tidak bisa diukur dengan kacamata hukum modern.

“Mereka memiliki penghidupan di tempat mereka yang cukup lama dan biasanya sebelum hadirnya negara,” kata Rianto di ruang sidang, Senin (6/10/2025).

Rianto menjelaskan bahwa konsep wilayah bagi masyarakat adat tidaklah teritorial dan kaku seperti batas-batas di peta modern.

Wilayah mereka lebih menyerupai jaring laba-laba yang saling terhubung, mencakup tempat tinggal, sumber air, hingga dusun para leluhur yang lokasinya bisa terpisah puluhan kilometer.

Ia mencontohkan sebuah komunitas di Papua yang harus berjalan jauh dari pemukiman hanya untuk mendapatkan air, dan menempuh jarak lebih jauh lagi untuk mengunjungi situs leluhur mereka. Semua itu adalah satu kesatuan wilayah adat.

“Jadi bukan daerah teritorial seperti zaman modern,” ungkapnya.

Dikriminalisasi karena Pertahankan Ruang Hidup

Pembelaan ini menjadi krusial bagi nasib 11 warga adat Maba Sangaji yang kini mendekam di Rutan Tidore.

Mereka dipidanakan oleh PT Position karena dianggap mengganggu aktivitas perusahaan di Halmahera Utara.

Kesaksian Rianto secara implisit menyatakan bahwa tindakan warga adat bukanlah gangguan, melainkan upaya mempertahankan ruang hidup mereka yang telah eksis secara turun-temurun, bahkan sebelum era kolonialisme.

Sebelumnya diberitakan, Polda Maluku Utara menciduk 27 warga Maba Sangaji Kabupaten Halmahera Timur.

Dari 27 warga tersebut, 11 orang dinyatakan sebagai tersangka usai menuntut pertanggungjawaban PT Position yang menyerobot laham milik warga untuk tambang nikel.

Polisi menuding bahwa aksi yang dilakukan oleh warga merupakan bentuk premanisme yang bisa mengganggu investasi

Sejumlah 11 orang yang dijerat menjadi tersangka tersebut, yakni HI, HL, JH, AS, JB, NS, YHS, SA, SM, UM, dan S.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Terungkap! Orang Baik yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Terungkap! Orang Baik yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Godok Perpres Ojol, Ini Kata Grab Indonesia

Pemerintah Godok Perpres Ojol, Ini Kata Grab Indonesia

2025-12-19
Dukung Asta Cita dan Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5 Persen

Dukung Asta Cita dan Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5 Persen

2026-02-16
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

2026-02-17

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

2026-02-17
Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari  yang Didukung Google News Initiative

Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari yang Didukung Google News Initiative

2026-02-17

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai

2026-02-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

2026-02-17
0

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

2026-02-17
0
Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari  yang Didukung Google News Initiative

Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari yang Didukung Google News Initiative

2026-02-17
0

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai

2026-02-17
0

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau Cuci Tangan?

2026-02-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

2026-02-17

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

2026-02-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.