• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

    Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

    Gunakan Sisa Kuota Milik Pertamina, SPBU Swasta Akan Mengimpor 571.000 KL BBM

    Gunakan Sisa Kuota Milik Pertamina, SPBU Swasta Akan Mengimpor 571.000 KL BBM

    Kapan Produk BBM Shell Kembali Tersedia di SPBU? Ini Penjelasan Shell

    Kapan Produk BBM Shell Kembali Tersedia di SPBU? Ini Penjelasan Shell

    Dharma Polimetal (DRMA) Ungkap Strategi Ekspansi Ekosistem dan Produk Komponen EV

    Dharma Polimetal (DRMA) Ungkap Strategi Ekspansi Ekosistem dan Produk Komponen EV

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

    Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

    Gunakan Sisa Kuota Milik Pertamina, SPBU Swasta Akan Mengimpor 571.000 KL BBM

    Gunakan Sisa Kuota Milik Pertamina, SPBU Swasta Akan Mengimpor 571.000 KL BBM

    Kapan Produk BBM Shell Kembali Tersedia di SPBU? Ini Penjelasan Shell

    Kapan Produk BBM Shell Kembali Tersedia di SPBU? Ini Penjelasan Shell

    Dharma Polimetal (DRMA) Ungkap Strategi Ekspansi Ekosistem dan Produk Komponen EV

    Dharma Polimetal (DRMA) Ungkap Strategi Ekspansi Ekosistem dan Produk Komponen EV

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding

Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-27
0

Baca 10 detik

Kasus itu berawal pada 24 Mei 2024, saat MHS dan temannya berada di lokasi tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang
Arifah menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan hukum
Arifah juga mengajak seluruh pihak, termasuk institusi TNI dan lembaga peradilan militer, untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar berjalan secara transparan

wmhg.org – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyesalkan putusan pengadilan militer terhadap anggota TNI yang dinilai terlalu ringan dalam kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya anak berinisial MHS (16) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pengadilan militer pada 20 Oktober 2025 menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 bulan dan restitusi Rp12.777.100 kepada pelaku, yang merupakan oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Putusan itu jauh lebih ringan dibanding ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” kata Arifah dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Kasus itu berawal pada 24 Mei 2024, saat MHS dan temannya berada di lokasi tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang.

Dalam upaya pembubaran tawuran, MHS diduga tertangkap dan dianiaya oleh oknum Babinsa hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia, meski korban diketahui tidak terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Detasemen Polisi Militer I/5 dengan nomor laporan TBLP-58/V/2024.

Arifah menegaskan, Kemen PPPA menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk kewenangan peradilan militer. Namun, ia menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” ucapnya.

Menteri PPPA mendorong Oditur Militer untuk mengajukan upaya banding serta meminta Mahkamah Agung melakukan pengawasan terhadap putusan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai langkah itu penting agar putusan hukum memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Selain itu, Arifah juga mengajak seluruh pihak, termasuk institusi TNI dan lembaga peradilan militer, untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar berjalan secara transparan, profesional, dan berperspektif korban.

“Kami berkomitmen terus memantau proses hukum kasus ini dan memastikan hak-hak keluarga korban, termasuk pemenuhan restitusi, pendampingan psikologis, dan jaminan atas rasa aman,” ucapnya.

Arifah menegaskan, seluruh anak Indonesia harus terbebas dari kekerasan, khususnya di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU

2025-10-26
DEN: Dana Rp 200 Triliun Pemerintah Jadi Katalis Rebound Ekonomi

DEN: Dana Rp 200 Triliun Pemerintah Jadi Katalis Rebound Ekonomi

2025-10-26
Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

2025-09-21

Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun

2025-10-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

2025-10-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Oktober 2025, Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Oktober 2025, Termurah Sentuh Level Segini

2025-10-27
Lewat Perahu Literasi, BRI Peduli Bawa Harapan Baru Pendidikan Anak-Anak Pesisir Tolitoli

Lewat Perahu Literasi, BRI Peduli Bawa Harapan Baru Pendidikan Anak-Anak Pesisir Tolitoli

2025-10-27
Bos Bank DBS Ungkap 5 Tren Arah Pembiayaan Berkelanjutan

Bos Bank DBS Ungkap 5 Tren Arah Pembiayaan Berkelanjutan

2025-10-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-10-27
0
KA Purwojaya Anjlok di Kedunggede Bekasi, Sementara Hanya Bisa Dilewati Satu Jalur

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggede Bekasi, Sementara Hanya Bisa Dilewati Satu Jalur

2025-10-27
0
7 Perjalanan Kereta Api Terlambat Imbas KA Purwojaya Anjlok di Bekasi

7 Perjalanan Kereta Api Terlambat Imbas KA Purwojaya Anjlok di Bekasi

2025-10-27
0
Indonesia Terbitkan Dim Sum Bonds untuk Pertama Kali, Segini Nilainya

Indonesia Terbitkan Dim Sum Bonds untuk Pertama Kali, Segini Nilainya

2025-10-27
0
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Disparitas Harga  Antar Daerah Turun jadi 10,25%

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Disparitas Harga Antar Daerah Turun jadi 10,25%

2025-10-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

Prediksi Harga Emas Dunia Senin 27 Oktober 2025, Kebijakan The Fed Membayangi

2025-10-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Oktober 2025, Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Oktober 2025, Termurah Sentuh Level Segini

2025-10-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.