• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?

Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-06
0

Baca 10 detik

Kejaksaan Malaysia secara resmi menyatakan kesediaannya untuk membantu Indonesia menangkap buronan korupsi Riza Chalid
Perburuan ini diwarnai oleh informasi yang belum terkonfirmasi bahwa Riza Chalid tidak hanya bersembunyi di Malaysia, tetapi juga telah menikah dengan anggota keluarga kesultanan
Kejaksaan Agung RI telah mencabut paspor Riza Chalid

wmhg.org – Perburuan buronan kelas kakap Mohammad Riza Chalid (MRC) memasuki babak baru setelah Kejaksaan RI dan Malaysia akhirnya satu untuk memburunya. Kesepakatan ini menjadi hasil konkret dari pertemuan jaksa agung se-ASEAN dalam forum Sanur Declaration di Bali, yang menjadi titik balik dalam pengejaran pengusaha migas tersebut.

Kabar paling krusial datang dari Kejaksaan Malaysia yang secara terbuka menyatakan kesediaannya membantu Indonesia jika Riza Chalid terbukti berada di wilayah mereka.

Pernyataan ini menguatkan rumor yang selama ini beredar bahwa Riza tidak hanya bersembunyi, tetapi juga telah membangun koneksi kuat di Negeri Jiran, termasuk isu pernikahannya dengan anggota keluarga kesultanan setempat.

“Kemarin kita melakukan pertemuan, di Bali itu ada Sanur Declaration. Di mana para Jaksa Agung berkumpul se-ASEAN. Termasuk dari Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Laos, Brunei,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna, Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.

Anang menegaskan bahwa komitmen Malaysia sangat jelas.

“Kalau memang terbukti berada di sana, pihak Malaysia bersedia membantu,” ujarnya, seraya menekankan bahwa kerja sama ini tetap menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

Forum di Bali tersebut bukan sekadar pertemuan seremonial. Menurut Anang, ada pembahasan mendalam mengenai penanganan perkara lintas negara yang menjadi landasan kerja sama ini.

“Kita lebih kepada ada sifatnya bilateral juga tetap ada pertemuan tersendiri. Tapi yang jelas kita penanganan ke depannya bagaimana langkah-langkah apabila terutama dalam perkara-perkara yang transnasional,” terangnya.

Riza Chalid resmi menyandang status buronan sejak 19 Agustus 2025 setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Sebelumnya, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 11 Juli 2025.

Untuk mempersempit ruang gerak Riza di kancah internasional, Kejagung telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan pencabutan paspornya melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Langkah ini tidak hanya membatasi mobilitasnya, tetapi juga berpotensi membuatnya kehilangan status kewarganegaraan Indonesia (WNI).

Saat dikonfirmasi mengenai konsekuensi hukum dari pencabutan paspor tersebut, Anang membenarkan bahwa Riza bisa menjadi stateless atau tanpa kewarganegaraan. “Ya (stateless),” kata Anang pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menjelaskan bahwa pencabutan paspor adalah konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan. Hal ini dapat membuat seseorang kehilangan status WNI jika tidak memiliki dokumen sah dari negara lain.

Merujuk pada Pasal 23 UU No. 12 Tahun 2006, seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya jika tinggal di luar negeri selama lima tahun berturut-turut tanpa menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI, serta memiliki dokumen kewarganegaraan asing.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

2026-04-06
Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

2026-04-06
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

2026-02-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

2026-04-06
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
0
Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

2026-04-06
0
Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

2026-04-06
0
LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

2026-04-06
0
Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

2026-04-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.