• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Prabowo Sebut Nilai Tambah Proyek Baterai Kendaraan Listrik bisa Capai US$ 48 Miliar

    Prabowo Sebut Nilai Tambah Proyek Baterai Kendaraan Listrik bisa Capai US$ 48 Miliar

    Gapura Prima Luncurkan Perumahan Baru Botanica Cibubur, Harga Mulai Rp 500 Jutaan

    Gapura Prima Luncurkan Perumahan Baru Botanica Cibubur, Harga Mulai Rp 500 Jutaan

    Danantara Masuk ke Proyek Baterai EV Antam-IBC-CATL melalui IBC

    Danantara Masuk ke Proyek Baterai EV Antam-IBC-CATL melalui IBC

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Prabowo Sebut Nilai Tambah Proyek Baterai Kendaraan Listrik bisa Capai US$ 48 Miliar

    Prabowo Sebut Nilai Tambah Proyek Baterai Kendaraan Listrik bisa Capai US$ 48 Miliar

    Gapura Prima Luncurkan Perumahan Baru Botanica Cibubur, Harga Mulai Rp 500 Jutaan

    Gapura Prima Luncurkan Perumahan Baru Botanica Cibubur, Harga Mulai Rp 500 Jutaan

    Danantara Masuk ke Proyek Baterai EV Antam-IBC-CATL melalui IBC

    Danantara Masuk ke Proyek Baterai EV Antam-IBC-CATL melalui IBC

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MA Potong Hukuman Mardani Maming Jadi 10 Tahun Penjara, Ini Kata KPK

MA Potong Hukuman Mardani Maming Jadi 10 Tahun Penjara, Ini Kata KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-05
0

MA Potong Hukuman Mardani Maming Jadi 10 Tahun Penjara, Ini Kata KPK

wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Meski demikian, KPK menyayangkan Mahkamah Agung (MA) mengurangi pidana penjara dari 12 tahun menjadi 10 tahun.

KPK menghormati independensi putusan Majelis Hakim atas permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Terpidana Mardani H Maming. Meskipun kami menyayangkan pidana penjara yang dijatuhkan turun menjadi selama 10 tahun, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Tessa mengatakan, KPK berharap proses hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat memberikan efek jera yang efektif bagi para pelakunya, sekaligus memberikan sumbangsih bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pidana tambahan uang pengganti.

Sebab, dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan Terpidana Mardani H Maming telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi.

Selain itu Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp500.000.000,- serta membayar uang pengganti sebesar Rp110.604.731.752, ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming.

Maming merupakan terpidana kasus suap penerbitan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di wilayah Tanah Bumbu yang kasasinya ditolak MA.

Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Mardani H. Maming tersebut, sebagaimana dikutip situs resmi Mahkamah Agung, Selasa (5/11/2024).

Dalam putusannya, Majelis PK membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 yang menyatakan Maming tetap dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 110.604.371.752 subsider 4 tahun penjara.

Majelis PK kemudian mengadili kembali perkara Maming dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Maming tetap dihukum membayar uang pengganti Rp 110.604.731.752 subsider 2 tahun penjara.

Perkara PK ini disidangkan oleh Hakim Agung Prim Haryadi selaku ketua majelis dengan anggota majelis 1 Ansori dan anggota majelis 2 Dwiarso Budi Santiarto. Perkara diputus pada 4 November 2024.

Sebelum mengajukan kasasi dan PK, Maming telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menilai, putusan majelis hakim yang menganggap uang ratusan miliar rupiah itu sebagai korupsi tidak benar.

Namun, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin menambah hukuman Maming dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sayangkan MA Sunat Hukuman Mardani Maming Jadi 10 Tahun Penjara, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/21500981/kpk-sayangkan-ma-sunat-hukuman-mardani-maming-jadi-10-tahun-penjara.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BI dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kesepakatan Penggunaan Mata Uang Lokal

BI dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kesepakatan Penggunaan Mata Uang Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Korupsi Kemnaker: Tak Cuma Calon TKA, Pesepakbola Asing hingga Atlet Voli Juga Dipalak

Korupsi Kemnaker: Tak Cuma Calon TKA, Pesepakbola Asing hingga Atlet Voli Juga Dipalak

2025-07-25
Anggota DPR Sebut Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Respons DJP

Anggota DPR Sebut Amplop Kondangan Kena Pajak, Ini Respons DJP

2025-07-25
Melihat Manfaat Sertifikasi ISO 9001:2015 Bagi Pengembang

Melihat Manfaat Sertifikasi ISO 9001:2015 Bagi Pengembang

2025-06-27
Jaga Daya Saing, Kementerian ESDM Umumkan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025

Jaga Daya Saing, Kementerian ESDM Umumkan Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025

2025-06-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Juli 2025, Galeri24 Catat Kenaikan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Juli 2025, Galeri24 Catat Kenaikan Terbesar

2025-07-25
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-07-25
Telan Biaya Rp 4 Triliun, Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Kuartal III 2025

Telan Biaya Rp 4 Triliun, Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Kuartal III 2025

2025-07-25
APBN 2026 Hampir Rampung, Menkeu: Disampaikan Prabowo 15 Agustus 2025

APBN 2026 Hampir Rampung, Menkeu: Disampaikan Prabowo 15 Agustus 2025

2025-07-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Juli 2025, Galeri24 Catat Kenaikan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Juli 2025, Galeri24 Catat Kenaikan Terbesar

2025-07-25
0
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-07-25
0
Telan Biaya Rp 4 Triliun, Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Kuartal III 2025

Telan Biaya Rp 4 Triliun, Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Kuartal III 2025

2025-07-25
0
APBN 2026 Hampir Rampung, Menkeu: Disampaikan Prabowo 15 Agustus 2025

APBN 2026 Hampir Rampung, Menkeu: Disampaikan Prabowo 15 Agustus 2025

2025-07-25
0
Fokus APBN 2026: Kesehatan hingga Makanan Bergizi Gratis

Fokus APBN 2026: Kesehatan hingga Makanan Bergizi Gratis

2025-07-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Juli 2025, Galeri24 Catat Kenaikan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Juli 2025, Galeri24 Catat Kenaikan Terbesar

2025-07-25
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juli 2025 Lebih Murah Rp 25.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-07-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.