• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961

LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-17
0

Baca 10 detik

LBH Papua menyatakan operasi militer di Papua adalah strategi struktural sejak 1961, bukan baru dimulai 2018.
Otonomi Khusus pasca-1998 dinilai melanggengkan dan membiayai kehadiran militer, sementara pengerahan pasukan sejak 2018 dianggap ilegal.
Pendekatan militer berdampak krisis kemanusiaan, menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi dan menghadapi ancaman kekerasan serius.

wmhg.org – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobai atau Bung Edo menyoroti pendekatan keamanan yang terus dilakukan pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

Menurutnya, operasi militer di Papua bukanlah fenomena baru yang dimulai sejak 2018, melainkan sebuah strategi struktural yang telah berlangsung sejak tahun 1961.

“Operasi militer di Papua itu bukan baru dimulai sejak tahun 2018, tapi sudah dimulai sejak tahun 1961. Ada garis merah pendekatan militer yang dibuat secara sistematik dan struktural oleh pemerintah Indonesia,” ujar Edo, dikutip pada Selasa (16/12/2025).

Edo menjelaskan, bahwa pendekatan militer bermula pada 19 Desember 1961 ketika Presiden Sukarno mengumandangkan Trikora. Sejak saat itu, berbagai operasi militer terus digelar dengan berbagai nama sandi.

Ia merinci, pada tahun 1967, saat masuknya Freeport, pemerintah melakukan operasi yang dikenal sebagai Operasi Baratayuda. Operasi ini dinilai berkaitan erat dengan pengamanan kepentingan ekonomi.

“Di situ Freeport masuk dan pada saat tahun itu mereka melakukan operasi di Papua. Kalau kami lihat, ada ribuan korban jiwa akibat operasi tersebut,” jelasnya.

Operasi berlanjut pada tahun 1977 di Wamena, Operasi Badak yang menelan banyak korban jiwa, hingga operasi Sapu Bersih dan Operasi Tumpas pada rentang 1981-1984.

Edo juga mengkritik pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) pasca-reformasi 1998. Alih-alih menghentikan pendekatan militer, Otsus dinilai menjadi landasan legal untuk membiayai dan melanggengkan kehadiran militer di Papua.

Lebih lanjut, LBH Papua menyoroti legalitas pengerahan pasukan (pendropan pasukan) organik maupun non-organik yang masif terjadi sejak 2018 hingga saat ini.

Edo menilai pengerahan tersebut berstatus ilegal atau operasi siluman karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Karena disitu menyebutkan untuk mengirimkan atau mendrop pasukan itu wajib ada rekomendasi dan keputusan politik negara atau Keppres. Karena kita tidak pernah lihat ada Keppres, maka kami simpulkan pendropan pasukan di Papua itu ilegal,” tegasnya.

Dampak dari operasi militer yang berkepanjangan ini menciptakan krisis kemanusiaan yang serius.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH Papua dan Dewan Gereja, jumlah pengungsi internal di Papua diperkirakan mencapai 76.248 hingga 100.000 jiwa dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

Pengungsi tersebar di berbagai wilayah seperti Tambrauw, Fakfak, Intan Jaya, Maybrat, Yahukimo, Paniai, Lanny Jaya, Yalimo, Puncak, dan Pegunungan Bintang.

Mayoritas pengungsi adalah perempuan, anak-anak, dan lansia dengan kondisi yang sangat memprihatinkan tanpa akses pendidikan dan kesehatan yang layak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?

2026-01-31
Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

2025-01-07

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran

2026-01-31
KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31
0

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31
0

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
0
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31
0

Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain

2026-01-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.