• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Layanan Lapor Mas Wapres Menuai Pro Kontra Publik

Layanan Lapor Mas Wapres Menuai Pro Kontra Publik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Layanan Lapor Mas Wapres Menuai Pro Kontra Publik

wmhg.org – JAKARTA. Layanan Lapor Mas Wapres yang resmi dibuka sejak 11 November 2024 menuai pro kontra publik.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menilai, layanan Lapor Mas Wapres merupakan langkah mubazir dan tidak perlu dilakukan oleh Wakil Presiden (wapres).

Hal ini karena pemerintah telah mempunyai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N).

Arman mengatakan, sistem tersebut merupakan sistem pengaduan yang terintegrasi antara kementerian/lembaga dan antara instansi di pemerintah daerah.

Itu alasan kenapa kami mengatakan tidak perlu, karena kita sudah punya sistemnya, ujar Arman saat dihubungi Kontan, Jumat (15/11).

Arman menambahkan, antusiasme masyarakat mengadu lewat Lapor Mas Wapres sebenarnya menunjukan bahwa SP4N perlu perbaikan.

Sebab itu, KPPOD menilai bahwa yang semestinya dilakukan wapres adalah penguatan sistem pelaporan dan pengawasan yang telah dimiliki kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sehingga yang mesti dibuat kedepan sebetulnya bagaimana mengintegrasikan itu dengan sistem lapor yang telah dibuat pemerintah pusat beberapa tahun ini, jelas Arman.

Selain itu, KPPOD meminta wapres fokus pada hal-hal yang memang menjadi tugasnya. Misalnya soal penataan daerah. 

Arman menyebut, ketua dewan otonomi daerah kewenangannya ada di wapres. Terkait tugas itu, wapres semestinya mengkaji kebijakan penataan daerah kedepan yang didalamnya mencakup kebijakan pemekaran daerah.

Saat ini kita masih moratorium daerah otonomi baru, nah yang patut kita sampaikan ke wapres adalah apakah kebijakan moratorium ini dipertahankan atau perlu didiskusikan kembali, mengingat banyak daerah yang mengusulkan pemekaran, ucap Arman. 

Dihubungi secara terpisah, Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, selain dari perintah konstitusi dan undang-undang, serta perintah presiden, wakil presiden tidak boleh melakukan apapun.

Oleh karena itu jangan terkesan wapresnya lebih aktif daripada presiden, ucap Feri.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai program ini bisa menjadi efektif selama dapat dikolaborasikan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Hal ini karena sebagian masyarakat kurang mendapat layanan optimal saat mengadukan permasalahan kebijakan publik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Ketika aduan itu sifatnya sensitif atau mengenai hal-hal terkait dengan kepentingan umum biasanya pejabat di pusat maupun di daerah cenderung kurang responsif, ujar Trubus.

Trubus mengingatkan, Gibran sebagai wakil presiden dapat mendorong kementerian/lembaga dan pemda untuk menyelesaikan masalah/pengaduan dari masyarakat mengenai kebijakan publik.

Tapi kalo nanti Gibran diskriminatif (merespon aduan) itu akan muncul prasangka publik, ucap Trubus.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengatakan, program Lapor Mas Wapres merupakan program pemerintah. Artinya, program ini didukung presiden dan kementerian/lembaga.

Prita bilang, dasar hukum pelaksanaan program ini adalah UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Ia menyatakan, program ini bukan program yang terpisah dan berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) yang sudah ada sebelumnya. 

Program ini terkonsolidasi dan terhubung dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada sistem tersebut.

Tercatat, sampai dengan hari keempat, sudah ada 296 laporan yang sudah masuk. Laporan tersebut diantaranya mengenai kasus-kasus pendidikan, kesehatan, dan juga terkait dengan sengketa tanah.

Menurut Prita, program Lapor Mas Wapres adalah upaya untuk memaksimalkan pengetahuan dari publik. Sehingga layanan kepada publik menjadi lebih maksimal.

Merespon tanggapan pengamat yang menyoroti efektivitas program ini, Prita mengatakan bahwa tidak ada tumpang tindih. Karena program ini akan terkonsolidasi dengan program sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) yang sudah ada sebelumnya. 

Program ini akan masuk ke dalam sistem tersebut, jadi dikatakan sistem mesin yang bekerjanya sudah jalan, terang Prita dalam konferensi pers, Kamis (14/11).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

2025-10-23

Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung

2025-10-23
KAI Logistik Angkut 17 Juta Ton Barang, Paling Banyak Batu Bara

KAI Logistik Angkut 17 Juta Ton Barang, Paling Banyak Batu Bara

2025-10-23
Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

2025-10-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
0
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
0
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
0
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

2025-10-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.