• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    OYO Luncurkan Merek Premium dengan Merek Palette

    OYO Luncurkan Merek Premium dengan Merek Palette

    Pertamina Patra Niaga Merombak Susunan Direksi

    Pertamina Patra Niaga Merombak Susunan Direksi

    Pemerintah Mau Terapkan Bea Keluar untuk Batubara: Ini Respon PTBA, ITMG hingga ABMM

    Pemerintah Mau Terapkan Bea Keluar untuk Batubara: Ini Respon PTBA, ITMG hingga ABMM

    Penerbitan RKAB Jadi per Tahun, Ini Antisipasi PT Timah (TINS) dan Bukit Asam (PTBA)

    Penerbitan RKAB Jadi per Tahun, Ini Antisipasi PT Timah (TINS) dan Bukit Asam (PTBA)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    OYO Luncurkan Merek Premium dengan Merek Palette

    OYO Luncurkan Merek Premium dengan Merek Palette

    Pertamina Patra Niaga Merombak Susunan Direksi

    Pertamina Patra Niaga Merombak Susunan Direksi

    Pemerintah Mau Terapkan Bea Keluar untuk Batubara: Ini Respon PTBA, ITMG hingga ABMM

    Pemerintah Mau Terapkan Bea Keluar untuk Batubara: Ini Respon PTBA, ITMG hingga ABMM

    Penerbitan RKAB Jadi per Tahun, Ini Antisipasi PT Timah (TINS) dan Bukit Asam (PTBA)

    Penerbitan RKAB Jadi per Tahun, Ini Antisipasi PT Timah (TINS) dan Bukit Asam (PTBA)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-05
0

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

wmhg.org – Sebuah pernyataan tegas yang berpotensi memicu polemik datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Di tengah sorotan publik terhadap pemberian hak istimewa presiden kepada sejumlah tokoh politik, ia menegaskan bahwa narapidana dari kasus apa pun—termasuk korupsi bisa menerima amnesti maupun abolisi.

Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.

Semua Jenis Pidana Boleh, Tanpa Terkecuali

Dilansir dari Antara, Senin (4/8/2025), Supratman Andi Agtas membantah adanya pembatasan jenis pidana untuk pemberian hak prerogatif presiden.

Menurutnya, tidak ada satu pun undang-undang yang melarang presiden memberikan pengampunan untuk kasus tertentu.

Semua jenis tindak pidana itu kalau presiden mau menggunakan hak istimewanya boleh, ujar Supratman.

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya di banyak negara, hak abolisi (penghentian penuntutan) biasanya diberikan untuk kasus-kasus yang bernuansa politik.

Namun, ia menekankan bahwa itu hanyalah sebuah kebiasaan, bukan kewajiban hukum. Pintu untuk memberikan pengampunan pada kasus korupsi, terorisme, atau kejahatan luar biasa lainnya secara hukum tetap terbuka lebar.

Menteri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers usai Rapat Konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. [wmhg.org/Bagaskara]

Menkumham menjelaskan bahwa landasan hukum yang ada saat ini, yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954, sudah sangat usang dan minimalis, hanya berisi lima pasal dengan penjelasan yang singkat.

Menyadari kekosongan ini, Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam proses mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang akan mengatur secara lebih komprehensif tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

Ini sementara berproses, ini sebenarnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ya, tuturnya.

Studi Kasus Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Pernyataan Menkumham ini tidak bisa dilepaskan dari konteks kasus-kasus besar yang baru saja terjadi. Pernyataannya menjadi relevan saat melihat dua contoh konkret:

Abolisi untuk Tom Lembong: Mantan Menteri Perdagangan ini divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula yang merugikan negara Rp 194,72 miliar. Namun, ia menerima abolisi dari presiden.

Amnesti untuk Hasto Kristiyanto: Sekjen DPP PDI Perjuangan ini divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti memberikan suap terkait kasus Harun Masiku. Ia dan 1.177 narapidana lainnya juga menerima amnesti.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah

Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

2024-08-23
Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

2025-08-01
CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

2025-08-04
Jakarta Kreatif Festival Kembali Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

Jakarta Kreatif Festival Kembali Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

2025-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri

2025-08-05
Jepang Butuh 3 Bulan Turunkan Harga Beras

Jepang Butuh 3 Bulan Turunkan Harga Beras

2025-08-05
Bank Raya Buyback Saham Rp 20 Miliar

Bank Raya Buyback Saham Rp 20 Miliar

2025-08-05
Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!

Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!

2025-08-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan

2025-08-05
0
Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

2025-08-05
0
5 Misteri Harta Hakim Rp4,3 Miliar yang Bakal Diusut Setelah Tom Lembong Bebas?

5 Misteri Harta Hakim Rp4,3 Miliar yang Bakal Diusut Setelah Tom Lembong Bebas?

2025-08-05
0
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah

Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah

2025-08-05
0
Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

2025-08-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri

2025-08-05
Jepang Butuh 3 Bulan Turunkan Harga Beras

Jepang Butuh 3 Bulan Turunkan Harga Beras

2025-08-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.